jpnn.com, JAKARTA - Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani akhirnya resmi bercerai.
Aming diwajibkan memberikan nafkah idah dan mutah berupa satu unit apartemen, di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Aming Sugandhi Akhirnya Resmi Menduda
Selain itu, Aming juga masih harus memberi nafkah pada Evelyn sebesar Rp 8 juta selama tiga bulan.
“Nafkah idah tadi juga rekovensinya sudah diatur, yang idahnya Rp 8 juta per bulan untuk tiga bulan ke depan,” kata Devi Waluyo, kuasa hukum Aming saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/6).
BACA JUGA: Pasrah, Evelyn: Hanya Allah yang Bisa Merubah Semua
Mengenai apartemen, lanjut Devi, kliennya akan menyerahkan pada Evelyn dalam waktu dekat.
“Sudah ikut kesepakatan saja yang satu unit apartemen itu. Nanti diproses sambil nunggu ikrar talak,” ujarnya.
BACA JUGA: Lihat Aming Bahagia, Evelyn Lega
“Semuanya juga harus disiapkan, ya. Soalnya balik nama (apartemen) dan lain sebagainya itu juga harus melalui proses,” tambah Devi.
Aming menikahi Evelyn di Bandung, Jawa Barat pada 4 Juni 2016.
Dia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Maret 2017. (mg7)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Evelyn Terjun ke Dunia Akting
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh