jpnn.com, JAKARTA - Aktris Tyas Mirasih resmi menyandang status janda setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Raiden Soedjono.
Keputusan majelis hakim dibacakan dalam sidang hari ini yang beragendakan kesimpulan dan pembacaan putusan.
BACA JUGA: Belikan Sesuatu untuk Pacar, Nikita Mirzani: Meningkatkan Stamina
"Isi putusannya mengabulkan permohonan cerai talak tersebut" kata kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu di PA Jakarta Selatan, Senin (20/9).
Menurut Bernard, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih sudah resmi bercerai.
BACA JUGA: Ayah Taqy Malik Berbuat Terlarang, Marlina Octoria Ogah Berdamai
Meski demikian, pihaknya masih menunggu apakah Tyas Mirasih akan banding atau tidak terkait keputusan tersebut.
"Permohonan cerai talaknya sudah resmi diputus dan secara verstek," jelasnya.
BACA JUGA: Deddy Corbuzier Mengaku Bersalah, Lalu Minta Maaf
Raiden Soedjono mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap Tyas Mirasih ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (3/8) lalu.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab masalah Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono yang menikah sejak 2017 itu. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita