jpnn.com, JAKARTA - Kalina Ocktaranny kembali menjanda pasca-cerai dari presenter Vicky Prasetyo.
Diakui Kalina, proses perceraiannya tak begitu sulit, mengingat keduanya hanya menikah secara agama.
BACA JUGA: Bongkar Aib Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Enggak ada Pernikahan, Tapi Punya Anak Lagi
Syarat cerainya, hanya mengucapkan talak suami, yang disaksikan oleh orang lain.
"Talak, harus ada saksi juga," kata Kalina, dikutip dari unggahan YouTube Arisan & The City, Minggu, (20/2).
BACA JUGA: Dikabarkan Mundur dari WO Venna Melinda dan Ferry Irawan, Elma Theana: Banyak Alasan
"Dia juga sudah bicara secara umum di media. Itu juga sudah (bisa disebut) pisah," jelasnya.
Kalina bersyukur pernikahannya ini tidak sempat didaftarkan secara negara.
BACA JUGA: Ini Sederet Manfaat Biji Pepaya Bagi Kesehatan, Jangan Langsung Dibuang, ya!
Sewaktu menikah, Kalina mengungkapkan, Vicky menyepelekan pendaftaran nikah secara negara.
Mantan suaminya itu, kata Kalina, terus menunda pengajuan itsbat nikah ke pengadilan agama.
Namun, hikmahnya, Kalina kini tidak harus melewati proses cerai yang panjang dan menghabiskan banyak waktu.
"Hikmahnya adalah, bisa jadi lebih mudah, kan, berpisah, enggak usah lagi datang ke pengadilan segala macam," tuturnya.
"Ya udah, thank god," imbuh Kalina. (mcr31/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Yessy
Reporter : Romaida