Cerai dengan Farhat, Nia Daniati pun Terusir dari Rumah

Jumat, 07 Oktober 2016 – 06:16 WIB
Nia Daniaty. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Rebutan gana-gini antara Farhat Abbas dengan Nia Daniati telah berakir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Putusan PA Jaksel itu membagi dua gana-gini di antaranya dua mobil Toyota Fortuner, Honda Freed dan rumah yang saat ini dihuni Nia Daniati.

BACA JUGA: Mulan Jameela dan Ashanty, Temani Suami Berpolitik

Putusan itu membuat Nia Daniati harus angkat kaki dari rumah yang disengketakan, meskipun PA Jaksel memutuskan seluruh harta dibagi dua.

Sebab pelantun Gelas-Gelas Kaca itu harus menjual rumah dan membagi dua.

BACA JUGA: Raline Shah Pamer Foto Konyol, Bergelayutan di Pohon

“Pengadilan sudah memutuskan, itu (rumah di Kemang) harus dibagi. Jadi yang bersangkutan (Nia Daniati) harus proaktif menerimanya,” kata pengacara Farhat Abbas, Rhony Sapulette, di PA Jaksel, Kamis (6/10).

Sejauh ini belum ditentukan kapan Nia Daniati angkat kaki dari rumah tersebut. 

BACA JUGA: Mbah Mijan Heran Kenapa Praktik Dimas Kanjeng Baru Terungkap, Padahal..

Sebab penyanyi kelahiran Jakarta 17 April 1964 itu cepat atau lambat harus menjual di Balai Lelang Negara.

Sementara hasil penjualan tersebut akan dibagi rata, antara Farhat Abbas dan mantan istrinya.

“Mengenai kapan dijualnya, kita belum tahu. Semoga secepatnya. Pihak tergugat segera menerima salinannya, karena mereka tidak hadir,” tegasnya.

Rhony menambahkan jika nantinya rumah di Kemang laku sektiar Rp 20 miliar, kedua pihak akan menerima masingmasing Rp 10 miliar.

Hal yang selama ini dipermasalahkan kubu Farhat Abbas karena rumah tersebut dihuni secara fisik oleh Nia Daniati. (rif/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banana, Bintang Korea yang Kurus dengan Pakaian Terbuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler