Cerita Mahfud MD tentang Ide Masa Normal Baru

Kamis, 25 Juni 2020 – 06:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menceritakan awal dicetuskannya ide memasuki masa normal baru yang akhirnya diputuskan pemerintah pusat.

"Saat itu minggu ketiga Mei 2020, semua menteri koordinator, lalu menteri kesehatan dan mensesneg berdiskusi tentang bagaimana ekonomi harus tetap bergerak," ujarnya di sela Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 dengan Forkopimda Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu petang.

BACA JUGA: Update Corona 24 Juni: Tak Terkendali Dalam Empat Hari Ini

Menurut dia, orang tidak mungkin diminta berdiam di dalam rumah terus-menerus sehingga dikhawatirkan muncul frustasi, bahkan angka stres bertambah.

Saat itu, kata dia, beberapa menteri tersebut dipanggil dan diminta oleh Presiden untuk memikirkan ide baru.

BACA JUGA: Update Corona 24 Juni: Buruk dari Semua Sisi

"Secara fakta, COVID-19 itu ada dan tak bisa diprediksi kapan berakhir. Masak iya begini terus? Lalu diputuskan untuk bergerak, terutama perekonomian. Itulah awal mula ide new normal (normal baru)," ungkapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyampaikan bahwa ekonomi menjadi salah satu aspek yang ditimbulkan ketika COVID-19 menjadi pandemik, termasuk aspek kesehatan dan sosial.

BACA JUGA: Kasus Penyebaran Covid-19 di Jatim Merajelela, Presiden Jokowi Turun Tangan

Sementara itu, pada era normal baru seluruh pihak diminta saling memahami bahwa aktivitas yang tidak biasa harus dijadikan biasa.

"Seperti memakai masker. Kalau dulu orang pakai masker tidak biasa dan dikira tidak normal, tapi sekarang sudah normal. Lalu jaga jarak yang dulu tidak biasa, tapi kini harus dibiasakan," tuturnya.

Mahfud MD mengakui bahwa kondisi tersebut membuat ada yang setuju maupun tidak, tapi hal itu dianggapnya biasa, terlebih COVID-19 tidak jelas kapan waktu berakhirnya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler