Cewek Berambut Panjang Ini Punya Keahlian Khusus, Digelandang Polisi

Selasa, 08 September 2015 – 01:43 WIB
Dua pelaku penjambretan. Foto: Rakyat Kalbar/JPG

jpnn.com - PONTIANAK - Nadwa Nadia Indah, seorang perempuan 20 tahun yang lihai merampas telepon seluler (Ponsel) dari atas sepeda motor.  Nadwa ditangkap jajaran Polsek Pontianak Selatan, Minggu (6/9) malam.

Perempuan berambut panjang ini terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus jambret. Bahkan setiap kali beraksi, Nadwa selalu membawa senjata tajam (Sajam).

BACA JUGA: Mahasiswi Pacaran dengan Mekanik Bengkel, Hamil, eh...Lapor Polisi

Nadwa beraksi tidak sendiri. Dia join dengan Ridwansyah, 38. Korbannya bernama Ramona, 24, yang menyimpan Ponsel di box depan sepeda motor matic-nya.

Klik di sini: Dasar Buaya Darat, Pacar Sudah Hamil 7 Bulan, Enggan Tanggung Jawab

BACA JUGA: Cemburu, Petani Tusuk Tukang Ojek

Kejadian berawal saat Ramona warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur, mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Komyos Soedarso. Setibanya di Jalan Pak Kasih, tepat di depan pelabuhan Dwikora Pontianak, melintas satu arah sepeda motor yang dikendarai Ridwansyah, membonceng Nadwa, menyalip Ramona.

“Tersangka perempuan (Nadwa) yang duduk di belakang langsung menyambar Ponsel korban yang terletak di bagian depan motornya. Sementara tersangka laki-laki yang sebagai joki motor, langsung tancap gas,” kata AKP Kartyana, Kapolsek Pontianak Selatan, Senin (7/9).

BACA JUGA: Rampok Ngamuk, Hujani Warga Dengan Tembakan

Ramona mengejar jambret perempuan itu hingga ke Jalan Ketapang, Kelurahan Benua Melayu Darat. Tiba-tiba saja Ridwansyah menghentikan laju motornya. Ramona pun berhenti menghampiri kedua pelaku.

Kemudian Nadwa turun dari sepeda motor, mengacungkan pisau mengancam Ramona. “Di situ, korban dan saksi yang melihat mendapat ancaman dengan todongan senjata tajam jenis pisau oleh tersangka perempuan (Nadwa). Kedua tersangka berhasil kabur lagi hingga sampai ke Jalan Gajah Mada,” jelas Kartyana.

Ramona kembali ke sepeda motornya dan kembali mengejar pelaku. Di depan Ligo Mitra Jalan Gajah Mada, Nadwa kembali berulah menodongkan pisaunya.

“Mereka kabur lagi, sampai di depan Pasar Flamboyan dan terjatuh. Kemudian ditangkap anggota BKPM yang berjaga di Pasar Flamboyan bersama warga,” papar Kapolsek.

Ridwansyah warga Jalan M Sabrani, Pontianak Timur dan Nadwa warga Jalan Adisucipto, Pontianak Selatan itu pun diamankan sementara. Untung saja tidak dipelasah warga.

Setelah jajaran Polsek Pontianak Selatan tiba ke lokasi, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek, bersama barang bukti kejahatannya.

“Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, diancam paling lama 5 tahun penjara,” tegas Kartyana. (oxa)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepergok, Pencuri Meregang Nyawa Dihajar Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler