jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika dilaporkan oleh perempuan berinisial YB (19) atas kasus penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia diduga melakukan penganiayaan saat berada di tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta.
BACA JUGA: Chandrika Chika Bebas Rehabilitasi Narkoba, Billy Syahputra Sempat Makan Bareng
"Pemicunya saling bertatapan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dilansir Antara.
AKP Nurma Dewi menjelaskan, peristiwa penganiayaan oleh Chandrika Chika terjadi pada Sabtu (14/12) pukul 04.30 WIB.
BACA JUGA: Chandrika Chika Menyesal, Lalu Menangis
Adapun korban akhirnya melaporkan Chandrika Chika ke polisi pada siang hari.
"Kejadiannya pukul 04.30 WIB. Siangnya buat laporan polisi," jelasnya.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Narkoba Chandrika Chika, Kepastian Soal Rehabilitasi
Menurut AKP Nurma Dewi, kejadian berawal saat korban menunggu jemputan mobil di kawasan SCBD, Jakarta.
Kemudian, korban melihat ke arah Chandrika Chika yang juga tengah menunggu jemputan.
"Kemudian mereka saling melihat dan saling pandang. Kemudian setelah itu perempuan tersebut (Chika) tidak menerima ditatap atau dilihat oleh seseorang yaitu korban. Lalu, terjadilah perlakuan yang tidak baik,” jelasnya.
Chandrika Chika yang merasa tidak suka lantas melakukan penganiayaan terhadap korban.
Korban mengeklaim mengalami luka di beberapa bagian.
"Itu nanti kami dalami (luka). Kami dalami karena memang sudah divisum,” tutupnya.
Kini, kasus Chandrika Chika tersebut masih didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Ini bukan kali pertama Chandrika Chika terseret kasus hukum, sebelumnya dirinya juga ditangkap gara-gara kasus narkoba serta dikaitkan dengan kasus penganiayaan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi