jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Wendy Walters, Jesconiah Siahaan mengatakan kliennya akan menyerahkan bukti kepada majelis hakim saat sidang pembuktian.
Adapun sidang pembuktian dari penggugat rencananya akan digelar pada 3 Januari 2023.
BACA JUGA: Reza Arap dan Wendy Walters Sudah Mencoba, Tetapi...
Salah satu buktinya yakni chat yang mendukung adanya dugaan perselingkuhan Reza Arap.
"Semua bukti terkait dengan gugatan-gugatan kami, di antaranya itu (perselingkuhan)," ujar Jesconiah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (6/12).
BACA JUGA: Dihujat Hingga Dibuatkan Meme, Reza Arap: Malah Bikin Gue Naik
Selain bukti, pihak Wendy Walters juga telah menyiapkan saksi untuk memperkuat bukti.
Jesconiah mengungkapkan saksi yang akan dihadirkan kemungkinan dari kerabat yang mengenal kedua prinsipal.
BACA JUGA: Rumah Tangga Reza Arap dan Wendy Walters Tidak Bisa Diselamatkan, Ini Sebabnya
Namun, dia memastikan sejauh ini saksi tersebut bukanlah orang tua kliennya.
"So far, bukan orang tua," imbuh dia.
Sebelumnya, Wendy dan Arap telah dipertemukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mediasi 25 November 2022.
Namun, mediasi tersebut gagal dan sidang perceraian pun dilanjutkan.
Wendy melayangkan gugatan cerai terhadap Arap pada 27 Oktober 2022. Gugatan tersebut tercatat dalam nomor 712/Pdt.G/2022/PN Jkt. Utr. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Reza Arap Bahas Perselingkuhan, Angel Karamoy: Wow
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah