ChildFund Lindungi Hak Dasar Anak Lewat Proyek Akta Kelahiran

Jumat, 17 Desember 2021 – 19:42 WIB
ChildFund bekerja sama dengan pemerintah dan kelompok masyarakat melaksanakan program akta kelahiran pertama, yang diluncurkan pada 2019 di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Foto dok ChildFund

jpnn.com, NUSA TENGGARA TIMUR - ChildFund bekerja sama dengan pemerintah dan kelompok masyarakat melaksanakan program akta kelahiran pertama, yang diluncurkan pada 2019 di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Kerja sama ini dilakukan demi mewujudkan kepemilikan akta lahir bagi semua anak.

BACA JUGA: Keanu Angelo Ungkap Kronologis Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Bohong?

“Pada awal Juli 2021, kami melaksanakan proyek ini di Kabupaten Ende yang menyasar 30 desa dan kelurahan di 4 kecamatan ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, LSM/NGO, perguruan tinggi dan kelompok masyarakat lainnya,” ujar Partnership Portfolio Manager - ChildFund Candra Dethan.

Proyek ini melibatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Ende dan Yayasan FREN.

BACA JUGA: Bersiap Ekspansi Bisnis, Bank BTN Buka Kantor Cabang Syariah di Bengkulu

Pada saat diluncurkan Kabupaten Ende memiliki capaian kepemilikan akta kelahiran hanya sebanyak 56% yang jauh di bawah target nasional sebesar 95%, kini memiliki capaian yang menanjak tajam pada angka 88,81%.

“Pada akhir Desember 2021, berdasar data kami, kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Ende akan melampaui target nasional,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Ende Lambertus Sigasare.

BACA JUGA: Anies Baswedan Dapat Hadiah ini dari Pendukungnya Saat Deklarasi di Solo

Sementara itu Lentje M. Pelapadi, Pimpinan Proyek Yayasan FREN yang bekerja sama dengan ChildFund menuturkan proyek ini juga menjangkau banyak penerima manfaat, termasuk anak berkebutuhan khusus.

"Lebih dari itu di beberapa kasus, proyek ini juga membantu orang tua mendapat akta pernikahan sehingga anaknya bisa memperoleh akta kelahiran," jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Agustinus G. Ngasuh mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh program ini melalui SK penunjukkan petugas registrasi administrasi kependudukan, baik di desa maupun kelurahan yang berjumlah 278, yang dibiayai oleh dana desa.

Pembangunan sistem ini merupakan salah satu capaian proyek yang signifikan.

"Proyek ini tergolong hal baru, terutama untuk kami di Nusa Tenggara Timur. Dengan proyek ini, masyarakat dimudahkan dan anak-anak bisa mendapat haknya untuk memperoleh identitas. Ini bisa menjadi role model untuk wilayah lain,” kata Agustinus.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler