“Perubahan aturan itu yakni mengizinkan masyarakat untuk memiliki anak kedua meskipun salah satu dari pasangan orang tua bukan merupakan anak tunggal,” ungkap Mantan Ketua Komisi Kependudukan Nasional dan Keluarga Berencana, Zhang Weiqing seperti dikutip China Daily, Kamis (29/11).
Aturan yang berlaku saat ini, masyarakat diizinkan untuk memiliki anak kedua jika kedua pasangan tidak memiliki saudara kandung atau anak tunggal. Pembatasan ini diterapkan karena masyarakat pedesaan kerap memiiki anak lebih dari satu.
Kalangan akademika menyebutkan, hal ini sebagai tantangan demografi sehingga harus ada reformasi kebijakan yang ketat. Aturan pembatasan kelahiran yang berlaku hingga saat ini dimulai sejak tahun 1979 untuk membatasi angka kelahiran. Pasalnya, saat itu populasi masyarakat di China sudah mencapai 1,34 miliar orang.
Zhang mengatakan, pihaknya bersama dengan lembaga penelitian populasi lainnya sudah memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah China. Zhang yang saat ini juga masih termasuk di dalam Badan Penasehat China menambahkan, perubahan aturan ini akan dilakukan secara bertahap.
“Kebijakan mengenai populasi di China selalu memperhitungkan perubahan demografi. Namun, ada pula kebijakan yang harus dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan situasi di daerah yang berbeda,” ujarnya.
Untuk diketahui, kebijakan tersebut mungkin akan diimplementasikan pertama kali di wilayah ekonomi produktif dan juga tempat-tempat yang sudah menerapkan aturan serupa. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerman Keluarkan Larangan Ngeseks dengan Hewan
Redaktur : Tim Redaksi