China Sampaikan Peringatan Keras untuk Perusahaan Asing Pembela Muslim Uighur

Senin, 29 Maret 2021 – 23:43 WIB
Para petani memanen buah blewah Jiashi di lahan yang berlokasi di Wilayah Jiashi, Kashgar, Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut, pada 11 Agustus 2019. Foto: Xinhua/Ding Lei

jpnn.com, URUMQI - Pemerintah Daerah Otonomi Xinjiang mengingatkan perusahaan asing untuk tidak mempolitisasi sektor ekonomi agar kelangsungan usahanya di China tidak terganggu.

"Mereka yang memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan di Xinjiang justru merugikan diri mereka sendiri. Perusahaan seperti H&M harus selalu membuka mata dan berupaya membedakan, mana yang benar dan mana yang salah," kata juru bicara Pemerintah Daerah Otonomi Xinjing, Xu Guixiang, di Beijing, Senin (29/3).

BACA JUGA: Inggris Desak China Buka Akses ke Wilayah Muslim Uighur

Warganet China menyerukan boikot produk H&M sejak pekan lalu setelah gerai pakaian jadi asal Swedia tersebut mengeluarkan statemen mengenai isu kerja paksa terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.

"Masyarakat China, termasuk mereka yang berada di Xinjiang, marah atas sanksi terhadap individu dan entitas terkait di Xinjiang oleh pihak asing dengan dalih masalah hak asasi manusia," ujar Wakil Kepala Departemen Publikasi Komite Regional Partai Komunis China (CPC) Xinjiang itu.

BACA JUGA: Dikabarkan Tertindas, Muslim Uighur Malah Undang Media Asing Nikmati Suasana Ramadan di China

Sebelumnya, Uni Eropa, Inggris, Kanada, dan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap politikus senior China dan perusahaan kapas di Xinjiang terkait isu kerja paksa. China pun membalasnya dengan menjatuhkan sanksi serupa terhadap individu dan entitas di Uni Eropa, Inggris, Kanada, dan AS.

Menurut Xu, daerahnya menghasilkan kapas terbaik dan mampu mencukupi sekitar 60 persen kebutuhan kapas domestik China. Perkebunan dan pabrik tekstil di Xinjiang, lanjut dia, juga berperan dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran.

BACA JUGA: Inggris Bela Muslim Uighur, China Langsung Balas Dendam

"Saya merasa terbantu oleh keberadaan industri garmen," kata Almire Tursun, pekerja pabrik garmen di Kota Kuqa, Prefektur Aksu, Xinjiang.

Sejak bekerja di pabrik itu pada 2020, perempuan berlatar belakang etnis minoritas Muslim Uighur tersebut mengaku mendapatkan gaji sebesar 5.400 yuan atau sekitar Rp11,8 juta per bulan.

"Saya juga mendapatkan fasilitas tempat tinggal dari perusahaan. Kantin halal juga disediakan. Setiap bulan, saya ajak orang tua makan-makan di luar dan belanja," ujarnya dalam temu media di Pusat Pers Internasional Kementerian Luar Negeri China (MFA) itu.

Dalam jumpa pers yang difasilitasi oleh MFA tersebut, otoritas dan masyarakat Xinjiang meminta agar isu-isu mengenai kerja paksa, genosida, dan pelanggaran hak asasi manusia agar disudahi karena tidak sesuai fakta di lapangan sama sekali.

"Jika di antara rekan media ingin mengetahui situasi yang sebenarnya, silakan datang ke Xinjiang karena Xinjiang merupakan wilayah terbuka," ujar Xu kepada para awak media asing yang menghadiri konferensi pers tentang isu-isu Xinjiang itu. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler