JAKARTA - Choel Mallarangeng mengatakan akan mengungkapkan apa saja yang diketahuinya tentang proyek Hambalang pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk mengenai uang Rp 2 miliar yang selama ini disebutkan beberapa media massa diterimanya dari PT Global Daya Manunggal, perusahaan subkontrak di proyek Hambalang.
"Nanti pada saat penyidikan akan saya jelaskan dan memberitahukan apapun yang pernah saya alami, saya dengar, saya lihat, dan menyampaikan dengan sebenarnya," ujar Choel di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1).
Choel diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus Hambalang yaitu Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
Ia mengaku tidak membawa barang bukti apapun karena ia sendiri tak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik terkait Hambalang.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Choel disebut-sebut membantu PT Global Daya Manunggal mendapatkan dua paket subkontrak struktur dan arsitektur Hambalang. Ia diduga mengatur hal tersebut bersama dua orang Global yaitu Nanny Ruslie dan Herman Prananto. Kedua orang ini sempat mendatangi Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam di ruangannya sebelum pemenang proyek diumumkan pada November 2010. Mereka meminta dijadikan subkontraktor Hambalang.
Setelah adanya transaksi sana-sini antara Wafid dan PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang, akhirnya Global mendapat dua paket pekerjaan senilai Rp 139,9 miliar. Pada 11 Januari, Global mendapat kontrak kedua senilai Rp2,4 miliar.
Global kemudian diduga memberikan imbalan kepada Choel senilai Rp2 miliar. Global juga memberikan Rp 500 juta kepada seseorang yang dekat dengan Choel.
Namun, Choel berulangkali membantah pemberitaan yang tersebar mengenai keterlibatannya itu. Ia hanya mengaku mengenal Herman, dari PT Global.
"Iya saya kenal (Herman)," pungkasnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.(flo/jpnn)
"Nanti pada saat penyidikan akan saya jelaskan dan memberitahukan apapun yang pernah saya alami, saya dengar, saya lihat, dan menyampaikan dengan sebenarnya," ujar Choel di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1).
Choel diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus Hambalang yaitu Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
Ia mengaku tidak membawa barang bukti apapun karena ia sendiri tak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik terkait Hambalang.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Choel disebut-sebut membantu PT Global Daya Manunggal mendapatkan dua paket subkontrak struktur dan arsitektur Hambalang. Ia diduga mengatur hal tersebut bersama dua orang Global yaitu Nanny Ruslie dan Herman Prananto. Kedua orang ini sempat mendatangi Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam di ruangannya sebelum pemenang proyek diumumkan pada November 2010. Mereka meminta dijadikan subkontraktor Hambalang.
Setelah adanya transaksi sana-sini antara Wafid dan PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang, akhirnya Global mendapat dua paket pekerjaan senilai Rp 139,9 miliar. Pada 11 Januari, Global mendapat kontrak kedua senilai Rp2,4 miliar.
Global kemudian diduga memberikan imbalan kepada Choel senilai Rp2 miliar. Global juga memberikan Rp 500 juta kepada seseorang yang dekat dengan Choel.
Namun, Choel berulangkali membantah pemberitaan yang tersebar mengenai keterlibatannya itu. Ia hanya mengaku mengenal Herman, dari PT Global.
"Iya saya kenal (Herman)," pungkasnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Choel Mallarangeng Jadi Saksi Andi di KPK
Redaktur : Tim Redaksi