"Status Choel Mallarangeng dan Arief Taufiequrrahman (pejabat PT Adhi Karya) untuk sementara masih berstatus sebagai saksi," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/12/2012).
Sejak 3 Desember lalu Andi, Choel dan Taufiqurrahman sama-sama dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dalam surat KPK bernomor 4569/01-23/2012 tanggal 3 Desember itu KPK meminta agar Dirjen Imigrasi mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.
Pagi ini, Andi sudah menggelar konferensi pers yang menyatakan dirinya mundur sebagai Menpora karena ingin fokus menghadapi proses hukum. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebas Tugas, Andi Konsentrasi Hadapi Proses Hukum
Redaktur : Tim Redaksi