Christina Aryani Beberkan Persoalan Hasil Serap Aspirasi PMI

Kamis, 07 Februari 2019 – 12:28 WIB
Politikus Partai Golkar Christina Aryani saat menyerap aspirasi dari perwakilan pekerja migran Indonesia (PMI). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Christina Aryani mendorong agar perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) lebih serius dilakukan.

Dari hasil kunjungannya ke kantong-kantong pekerja migran di luar negeri, Caleg DPR RI Partai Golkar Nomor Urut 01 Dapil DKI II ini menemukan banyak kasus masih rentannya perlindungan terhadap pekerja migran.

BACA JUGA: Genjot Kompetensi Pekerja Migran, Perlu Sinergi Pusat-Daerah

“Saya sudah keliling ke beberapa kantong-kantong pekerja migran kita di Malaysia. Saya juga mengunjungi Hong Kong dan Singapura serta mendengar banyak aspirasi dari saudara-saudara kita ini yang meminta upaya yang lebih serius lagi untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan maksimal saat bekerja di luar negeri,” kata Christina dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/2).

Beberapa soal yang dicatat Christina antara lain terkait permasalahan banyaknya biaya agen penyalur tenaga kerja yang mengurangi pendapatan pekerja migran, kondisi pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian.

BACA JUGA: Pemerintah Resmikan Layanan Terpadu bagi TKI di Banyuwangi

BACA JUGA: DPR: Segera Terbitkan Aturan Pelaksana UU Perlindungan PMI

Selain itu, gaji diterima tidak sesuai dengan ketentuan, beberapa juga mengeluhkan sulitnya pengurusan perpanjangan dokumen keimigrasian dan beberapa persoalan lainnya.

BACA JUGA: Wow, Gaji Perawat Indonesia di Jepang Capai Rp 35 Juta

Christina Aryani

“Itu semua saya tampung dari kunjungan-kunjungan saya sehingga mendorong saya untuk merumuskan langkah bagaimana ke depannya agar kondisi pekerja migran kita betul-betul terjamin. Mereka memiliki sumbangaih dan peran yang sangat besar bagi devisa kita dan di atas segala-galanya adalah kepedulian saya pada soal kemanusiaannya,” ungkap Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf tersebut.

Dalam rangka itu, menurut dia, hal yang harus dilakukan pertama pada tataran regulasi, pemerintah harus diawasi agar Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU No 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia dirumuskan secara taat asas.

“Hal ini penting agar apa yang sudah digariskan oleh UU benar-benar dijalankan. Jangan sampai UU sudah bagus mengatur tetapi turunannya pada peraturan pemerintah menjadi berbeda. Ini yang harus kita awasi sama-sama,” tukas Bendahara Bappilu Partai Golkar itu.

Sebagai Calon Legislatif, Christina memastikan persoalan pekerja migran akan menjadi salah satu fokus perhatiannya.

“Itulah, jika saya diberi kepercayaan oleh rakyat Jakarta dan masyarakat Indonesia di luar negeri saya memilih duduk di Komisi IX DPR RI,” pungkas Christina.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Harus Protes Keras ke Arab Saudi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler