Namun, kasus simulator Korlantas Polri yang diusut KPK ternyata membuat Polri sebagai sesama aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah yang merugikan bagi pemberantasan korupsi sendiri. Demikian pernyataan tertulis Cinta Indonesia Cinta KPK (CiCaK) yang dimotori Usman Hamid, yang diterima JPNN, Minggu (7/10).
"Meski tak pernah diakui oleh Polri, penarikan 20 orang penyidik Polri di KPK menimbulkan pertanyaan, mengapa penarikan tersebut saat KPK sedang mengusut kasus besar di kepolisian? Puncaknya adalah Jumat malam (5 Oktober 2012), aparat Polri menyambangi KPK dan bermaksud menahan penyidik KPK Novel Baswedan dengan tujuan kriminalisasi, seolah mengulangi kasus Cicak-Buaya 2009," kata Usman dalam pernyataan tertulis itu.
Namun, dikatakan, dari semua hal ini sebetulnya yang menimbulkan kemarahan masyarakat, selain kepongahan Polri bila mencermati pernyataan-pernyataan pejabatnya, adalah keberadaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama gonjang-ganjing kasus ini. Masyarakat membutuhkan kepemimpinan dan ketegasan dari Presiden akan dibawa kemana pemberantasan korupsi di Indonesia. Sikap Presiden SBY dalam kasus simulator yang membatasi kewenangannya sendiri seolah memberi kesan dirinya memberi restu atas pembangkangan hukum yang dilakukan Polri.
"Tuntutan kami adalah kehendak warga biasa yang menuntut komitmen penyelenggaraan negara yang bersih. Indonesia ini negara hukum dan komitmen ini harus dipegang seutuh-utuhnya secara jujur oleh seluruh warganya, terutama oleh aparat penegak hukum," bebernya.
CiCaK meminta Presiden SBY, agar menunjukkan sikap, kepemimpinan, dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi secara tegas. "Memerintahkan Polri untuk tidak melakukan pembangkangan hukum dengan menyerahkan penanganan kasus simulator kepada KPK," pintanya.
Kemudian, meminta SBY, memerintahkan Polri untuk menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap penyidik KPK beserta keluarganya. "Mencopot Kapolri Timur Pradopo beserta jajarannya karena melakukan pembangkangan hukum dan menindak tegas pelaku kriminalisasi pada penyidik KPK," pungkas CiCaK. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jangan Mendiamkan
Redaktur : Tim Redaksi