jpnn.com, SIDOARJO - Petugas gabungan dari Polsek, Pol PP dan Koramil wilayah Buduran Sidoarjo melakukan razia tempat hiburan malam dan kos-kosan yang ditengarai sebagai tempat maksiat.
Beberapa pasangan kumpul kebo berhasil diamankan petugas, lantaran tidak bisa membuktikan surat perkawinan.
BACA JUGA: Tidur Berduaan, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Diamankan
Selain itu, petugas juga merazia tempat hiburan malam di kawasan Buduran.
Ditemukan tiga laki-laki sedang pesta miras dengan purel di dalam room karaoke.
Saat ditanya petugas, tiga laki-laki itu tidak bisa menjawab karena sudah dipengaruhi alkohol.
Kompol Saibani-Kapolsek Buduran mengatakan, di wilayahnya banyak tempat kos-kosan yang tidak berizin.
"Sebagian bebas keluar masuk orang-orang yang tidak dikenal. Untuk itu, banyak ditengarai bahwa tempat kos-kosan itu sarangnya para pasangan kumpul kebo," ujar Saibani.
Hasil razia malam itu, beberapa pasangan kumpul kebo dilakukan pendataan.
Sedangkan pesta miras akan dikenakan tindak pidana tipiring. (pul/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia