Cinta Laura Dua Kali Diperiksa Imigrasi Jaksel

Kamis, 01 Agustus 2013 – 22:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Pemeriksaan terhadap Cinta Laura tidak hanya dilakukan, Kamis (1/8) hari. Artis blasteran Jerman-Indonesia itu juga ternyata sudah diperiksa Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (31/7).

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Jaksel, Anggi Wicasono saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, kasus ini bermula ketika Cinta Laura mengajukan perpanjangan VISA ke pihaknya.

BACA JUGA: Menikmati Syuting di Kala Ramadan

Imigrasi Jaksel pun curiga Cinta Laura merupakan warga asing murni. Untuk memperjelas persoalan, Imigrasi kemudian memanggil pelantun lagu "Tulalit" tersebut.

"Surat panggilan kami ajukan hari Rabu (31/7). Kami mempertanyakan status kewarganegarannya. Dia bilang punya dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Jerman," kata Anggi.

BACA JUGA: Diduga tak Berpaspor Indonesia, Cinta Laura Diperiksa Imigrasi

Tapi karena Cinta Laura tidak membawa bukti lengkap, Imigrasi memanggilnya lagi untuk pemeriksaan kedua yang berlangsung Kamis (1/8). Pemeriksaan itu, kata Anggi, hanya bersifat interview selama 30 menit.

"Dokumen sudah dilengkapi. Cinta Laura punya dua kewarganegaraan, jadi haknya sama dengan warga negara asli Indonesia," ungkapnya. (abu/jpnn)

BACA JUGA: Perceraian Cornelia-Sony Berlanjut ke Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vanny Rosyane Disarankan Ikut Rehabilitasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler