jpnn.com - JAKARTA -- Pemeriksaan terhadap Cinta Laura tidak hanya dilakukan, Kamis (1/8) hari. Artis blasteran Jerman-Indonesia itu juga ternyata sudah diperiksa Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (31/7).
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Jaksel, Anggi Wicasono saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, kasus ini bermula ketika Cinta Laura mengajukan perpanjangan VISA ke pihaknya.
BACA JUGA: Menikmati Syuting di Kala Ramadan
Imigrasi Jaksel pun curiga Cinta Laura merupakan warga asing murni. Untuk memperjelas persoalan, Imigrasi kemudian memanggil pelantun lagu "Tulalit" tersebut.
"Surat panggilan kami ajukan hari Rabu (31/7). Kami mempertanyakan status kewarganegarannya. Dia bilang punya dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Jerman," kata Anggi.
BACA JUGA: Diduga tak Berpaspor Indonesia, Cinta Laura Diperiksa Imigrasi
Tapi karena Cinta Laura tidak membawa bukti lengkap, Imigrasi memanggilnya lagi untuk pemeriksaan kedua yang berlangsung Kamis (1/8). Pemeriksaan itu, kata Anggi, hanya bersifat interview selama 30 menit.
"Dokumen sudah dilengkapi. Cinta Laura punya dua kewarganegaraan, jadi haknya sama dengan warga negara asli Indonesia," ungkapnya. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Perceraian Cornelia-Sony Berlanjut ke Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vanny Rosyane Disarankan Ikut Rehabilitasi
Redaktur : Tim Redaksi