jpnn.com - JPNN.com - Citilink Indonesia telah menjatuhkan sanksi tegas kepada pilot yang bertugas menerbangkan pesawat QG 800, pada Rabu (28/12) rute Surabaya-Jakarta.
"Citilink telah membebastugaskan yang bersangkutan sebagai penerbang hingga waktu yang tidak ditentukan," ujar Dirut Citilink Indonesia Albert Burhan.
BACA JUGA: Pilot Citilink Diduga Mabuk, DirOps Garuda Bilang...
Selain itu, Citilink juga bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan melakukan investigasi lanjutan terhadap yang bersangkutan melalui pemeriksaan kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) dan Lembaga Kesehatan Penerbangan (Lakespra) sejak Rabu (18/12) dan masih berlangsung hingga hari ini.
“Citilink sangat serius dalam menangani masalah ini. Pilot yang bersangkutan sudah dibebastugaskan hingga proses pemeriksaan selesai dan investigasi sedang dilakukan sesuai prosedur,” tutur Albert.
BACA JUGA: Pilot Citilink Diminta Cek Kesehatan Ulang
Citilink kata Albert, telah menelusuri temuan tersebut, dengan mengganti pilot yang bertugas sesegera mungkin.
"Selanjutnya pilot yang bersangkutan di tes kesehatannya di klinik bandara Surabaya, tandas Albert.
BACA JUGA: Pilot Diduga Mabuk, Citilink Lakukan Penelusuran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Diduga Mabuk, Begini Penjelasan Citilink
Redaktur & Reporter : Yessy