jpnn.com, SOLO - Kecelakaan maut terjadi di Overpass Manahan, Banjasari, Solo, Rabu (4/8) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Satu orang perempuan berinisial L (56) warga Boyolali meninggal dunia pada insiden itu.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda Civic yang dikendarai perempuan berinisial IJ (36), asal Temanggung, dengan motor Honda Supra yang dikendarai L (56), warga Boyolali.
Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan mengungkapkan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Dua kendaraan yang terlibat berasal dari arah berlawanan.
"Mobil Civic berjalan dari arah Lapangan Kota Barat menuju ke arah Stadion Manahan. Sesampainya dipersimpangan di atas Overpass, mobil melanggar aturan kecepatan dan melewati marka garis lurus. Saat bersamaan ada kendaraan dari arah berlawanan, sehingga terjadi kecelakaan atau adu banteng," kata Agung kepada awak media, Rabu (4/9).
Kerasnya benturan dalam kecelakaan itu mengakibatkan kedua kendaraan rusak parah. Bagian depan motor hancur, sedangkan mobil ringsek di bagian depan, dan lecet di sisi kanan.
Kecelakaan itu juga mengakibatkan pengendara motor L meninggal dunia. Korban mengalami luka patah tulang, dan pendarahan kepala. Jenazah korban kemudian di bawa ke RSUD dr. Moewardi Solo.
"Koban, pengendara motor mengalami luka, dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar dia.
Agung menuturkan jika saat kecelakaan pengendara motor membawa bronjong yang berisi sayuran. Diduga, korban adalah pedagang sayur yang hendak pergi ke pasar. Sementara pengemudi mobil, dalam keadaan mabuk.
"Pengemudi mobil dari kegiatan malam, dan hendak pulang (ke kontrakan). Dari hasil pemeriksaan Dokkes Polresta Surakarta, pemeriksaan urine hasilnya negatif. Tapi pengemudi itu terpengaruh alkohol, kami sudah lakukan pengecekan," ujarnya.
Kasus kecelakaan ini pun saat ini sudah ditangani pihak Satlantas Polresta Surakarta. Kedua kendaraan yang terlibat juga sudah diamankan pihak kepolisian.
Disinggung apakah pengemudi mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka, Agung menjelaskan pihaknya masih melengkapi berkas penyelidikan.
"Untuk sementara kami belum menetapkam sebagai tersangka. Kami masih melengkapi proses penyelidikan terkait saksi, ahli, ada bukti-bukti lainnya. Kami menunggu hasil gelar, apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyelidikan, hingga penetapan tersangka," pungkas dia. (mcr21/jpnn)
BACA JUGA: Detik-detik Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Melodi Putri Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Identitas 4 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Fortuner Masuk Jurang di Jalur Batang-Dieng
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Romensy Augustino