JAKARTA -- Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kurniawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyidik antirasuah akan mencecar Kurniawan soal aliran dana dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Ya dikonfirmasi seputar aliran dana," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (29/4).
Kurniawan sebelumnya pernah menjadi staf ahli Komisi V DPR. Nama Kurniawan mencuat saat persidangan terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/4).
Saksi Direktur PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng mengaku pernah diminta duit Rp 2,5 miliar untuk Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana oleh Kurniawan. Selain itu, Aseng juga mengaku pernah menyerahkan Rp 3 miliar kepada Kurniawan untuk melakukan pengamanan di KPK.
"Karena menurut Kurniawan, saya sudah diincar KPK. Saya percaya KPK," kata Aseng saat bersaksi untuk terdakwa Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. Sebelumnya Yudi Widiana sudah membantah pernah menerima uang sepeser pun dari Aseng.
Yuyuk juga menegaskan, bukan cuma sekali ini saja ada oknum tertentu yang mengaku-ngaku bisa mengamankan kasus di KPK. Ia pun menegaskan sampai saat ini klaim oknum-oknum yang bisa mengamankan kasus di KPK tidak pernah terbukti. (Boy/jpnn)
BACA JUGA: Ruhut Diadukan ke MKD, Elite Demokrat Ikut Penasaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Harus Gunakan Teknologi Terbaru
Redaktur : Tim Redaksi