jpnn.com, MALANG - Perbuatan Ngatiri (33) asal Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini tidak patut ditiru.
Dia selalu datang ke musala dan masjid pada dini hari tetapi bukan untuk salat melainkan mencuri kotak amal.
BACA JUGA: Pencuri Kotak Amal Tertangkap Basah, Muka Babak Belur, Motor Dibakar Warga
Kini sudah sembilan tempat kejadian perkara di dua desa di Kecamatan Turen yang dikuras isi kotak amalnya.
Menurut Iptu Soleh Masudi, Panit Reskrim Polsek Turen, penghasilan yang kurang membuat Ngatiri nekat mencari jalan pintas.
BACA JUGA: Cantik itu Mahal, SPG Sampai Curi Kosmetik
Beraksi sendiri, Ngatiri mengincar musala dan masjid di lingkup tempat tinggalnya.
Dia hanya bermodal obeng dan pura-pura menjalankan ibadah salat sekitar pukul 2 dini hari.
BACA JUGA: Residivis Kasus Pencurian Dibacok Berandalan
"Memanfaatkan musala dan masjid yang sepi dan tidak dikunci, dia melancarkan aksinya dengan mencongkel kotak amal yang ada dengan obeng yang dibawa," ujar Iptu Masudi.
Hasilnyapun bervariasi, yang kisaran Rp 250 ribu bahkan lebih, pelaku kemudian mencoba di Pagedangan dengan mencari sasaran masjid dan musala yang tidak terkunci.
Pelaku juga sempat membawa kabur sepeda motor yang terparkir di lokasi. Namun saat pelaku membawa kendaraan itu korban mengenali motornya dan membuat pelaku sempat dihajar massa.
"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama yang sudah 3 kali ini dengan pertama masuk penjara diganjar 7 bulan penjara, dan kedua dikenakan 1,5 tahun, dan kini mendekam kembali kasus pencurian juga," imbuh Iptu Masudi.
Atas perbuatannya, pelaku ini harus diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun kurungan penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia