Cliff Japsenang: Jangan Jadi Kepala Kampung hanya Untuk Bisa Mengelola Dana Desa

Sabtu, 27 Januari 2024 – 09:30 WIB
Plh Bupati Sorong Cliff Japsenang melantik 18 kepala kampung di Hotel ACC, Aimas, Kabupaten Sorong, Jumat (26/1/2024). (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

jpnn.com - AIMAS - Pelaksana Harian Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Cliff A Japsenang mengingatkan para kepala kampung (kepala desa) di wilayahnya benar-benar mengabdi dan melayani masyarakat.  

"Jangan jadi kepala kampung hanya untuk bisa mengelola dana desa. Bukan juga menjadi kepala kampung untuk prestise (pamer)," kata Japsenang saat melantik 18 kepala kampung dari delapan distrik (kecamatan) di Aimas, ibu kota Kabupaten Sorong, Sabtu (27/1).

BACA JUGA: Oknum Kades Diduga Intimidasi Guru PAUD Untuk Pilih Caleg Tertentu

Para kepala kampung yang dilantik berasal dari Distrik Salawati Selatan, Salawati, Makbon, Wemak, Klawak, Beraur, Sunook dan Maudus.

Japsenang menyebut saat ini ada banyak kepala kampung harus berhadapan dengan masalah hukum lantaran terjerat kasus penyalahgunaan dana desa.

BACA JUGA: Berperan Sebagai Kades Licik, Bedu Tak Tahan Pengin Melawak Saat Syuting

"Tidak sedikit oknum kepala kampung harus berhadapan dengan hukum karena tidak hati-hati mengelola anggaran dana desa. Saya minta ini jadi perhatian serius," ungkapnya.

Sehubungan dengan itu, Japsenang meminta para kepala kampung di Kabupaten Sorong untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa yang diterima setiap tahun, baik untuk program infrastruktur, perekonomian, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA: Bedu Mendaftar Caleg, Terinspirasi Saat Main Karakter Calon Kades di Film

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa jabatan kepala kampung merupakan amanat warga, sehingga melekat tanggung jawab untuk meningkatkan, mendekatkan dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat setempat.

Kepala kampung juga dituntut untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi rakyat kepada pemerintah level di atasnya, agar program pembangunan baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian bisa sampai ke kampung-kampung.

"Kepala kampung merupakan bagian terpenting dari pemerintah yang bertugas untuk melayani masyarakat di tingkat kampung supaya masyarakat benar-benar merasakan pelayanan pemerintah melalui program strategis," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Japsenang meminta dukungan seluruh kepala kampung di wilayahnya dalam menyukseskan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu 2024, yang pemungutan suara akan berlangsung pada 14 Februari.

"Tidak boleh ada kekosongan atau kevakuman pemerintahan di tingkat bawah saat dilaksanakan pemilu. Karena alasan itulah maka pelantikan kepala-kepala kampung dipercepat, sebelum pelaksanaan pemilu," jelasnya.

Para kepala kampung diminta memastikan setiap proses dan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar di wilayah masing-masing. 

Japsenang mengingatkan para kepala kampung tidak meninggalkan tempat tugas saat proses dan tahapan pemilu sedang berlangsung.

Di samping itu, Japsenang juga mengingatkan seluruh ASN Pemkab Sorong dan para kepala kampung untuk tidak memprovokasi maupun memengaruhi masyarakat saat menggunakan hak pilih.

"Biarkan masyarakat memilih sesuai keinginan hatinya. Kita ASN tidak boleh ikut campur, begitu pun kepala kampung, sebab kepala kampung dan ASN digaji oleh negara. Kita semua dibatasi oleh aturan yang mengikat. Saya tegaskan, jangan coba-coba terlibat politik praktis," ujar Japsenang mengingatkan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler