jpnn.com, JAKARTA - Chief Marketing Officer PINTU, Timothius Martin mengatakan peristiwa yang terjadi sejak pertengahan 2022 menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak, tidak hanya investor, melainkan bagi kami sebagai bursa untuk terus konsisten dalam memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi.
“Terlepas dari volatilitas pasar kripto dan volume perdagangan yang rendah, dapat dilihat adopsi kripto secara institusional meningkat pada 2022. Tetapi survei Institutional Investor baru-baru ini menunjukkan bahwa investor masih percaya kripto akan bertahan, terlepas dari volatilitas harga atau peristiwa yang tidak menguntungkan disebabkan oleh beberapa pihak," ujar Timo.
BACA JUGA: Analisis Pintu Academy: The Fed Tetap Pertahankan Kenaikan Suku Bunga
Melihat kejadian di tahun kemarin, sambung Timo, ketertarikan investor saat ini akan lebih tertuju pada aset kripto yang dinilai lebih berkualitas tinggi seperti Bitcoin dan Ether, serta lebih memperhatikan faktor-faktor fundamental, seperti tokenomik, kematangan ekosistem masing-masing project, dan likuiditas pasar.
Melihat di sisi lain, meski harga aset kripto mengalami penurunan, nyatanya adopsi terhadap aset kripto justru terus tumbuh dan semakin banyak negara-negara di dunia yang meregulasi aset kripto.
BACA JUGA: RUPSLB BTN: Menyetujui Pengunduran Diri Heru Budi Hartono
“Regulasi kripto merupakan hal yang baik untuk investor dan industri. Hal ini dapat memberikan potensi yang baik untuk melindungi investor jangka panjang, mencegah aktivitas penipuan dalam ekosistem kripto, dan memberikan panduan yang jelas untuk memungkinkan perusahaan berinovasi. Selain itu, kejelasan regulasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat luas pada kripto,” papar Timo.
Investasi kripto masih menarik perhatian masyarakat.
BACA JUGA: Langkah Tegas Jokowi Terkait Hilirisasi Nikel Berhasil Ciptakan Daya Tambah Ekonomi
Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hingga 2022 jumlah investor kripto telah mencapai 16,55 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp 296,66 triliun.
Selain itu dari sisi regulasi terdapat lebih dari 10 negara di antaranya Afrika Selatan, Inggris, Australia, Ukraina, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Brazil, Itali, Prancis, Kanada, Filipina, Korea Selatan, Turki, Mexico, India, Thailand, Vietnam, Argentina, Iran, dan Indonesia, yang telah meregulasi investasi aset kripto yang berkaitan dengan bursa, pajak, perlindungan konsumen, dan lain sebagainya.
“Sektor industri kripto terus tumbuh dan matang, sehingga regulator di seluruh dunia perlu memberikan kejelasan serta panduan dalam menyikapi masifnya peningkatan tersebut. Selain itu, regulasi tersebut juga membantu membangun kepercayaan dan akan mendorong adopsi lebih besar lagi. Di Indonesia kami sangat mengapresiasi pemerintah Indonesia melalui Bappebti, yang kemudian akan dilanjutkan oleh OJK, yang telah mendukung berkembangnya industri ini,” sebut Timo.
Di balik signifikannya jumlah investor aset kripto di seluruh dunia, 2023 pasti penuh dengan tantangan.
Mulai dari kenaikan suku bunga, inflasi, isu resesi, hingga kondisi geopolitik yang masih belum stabil tentu perlu menjadi perhatian khusus bagi investor.
"Namun aset kripto dan teknologi blockchain terus membentuk ekosistem yang matang meski secara usia masih terbilang baru akan tetapi ribuan inovasi telah lahir dengan use-case yang mampu mendisrupsi berbagai industri seperti non-fungible tokens (NFT), Decentralized Finance (DeFi), hingga Web 3.0 dan memberikan dampak yang positif bagi penggunanya,” seru Timo.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada