Coba Kabur, Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 21 Maret 2018 – 04:21 WIB
Pencuri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Spesialis pencuri sepeda motor di Bekasi Selatan, Kota Bekasi ambruk ditembak setelah mencoba kabur dalam sergapan polisi.

Timah panas dari senjata api milik petugas bersarang di betis kanan tersangka M.Rizal alias Eye (30).

BACA JUGA: Penjual Bakso Sibuk Layani Pembeli, Motornya Raib Dicolong

Kejadian itu berawal saat anggota buru sergap (buser) sedang patroli di Jalan Pakis RT 04/06, Kelurahan Pekayon pada Kamis (13/3) pukul 22.30 WIB.

Di sana, petugas mencurigai dua pria sedang mengutak-atik kontak sepeda motor Honda Spacy B 3088 SJW milik warga yang diparkir di depan rumah.

BACA JUGA: Curi Sepeda Motor Demi Gaya Hidup

“Tersangka mencuri motor milik warga bernama Ranu menggunakan kunci berbentuk T,” kata Kapolsek Bekasi Selatan, Hersiantonny, Selasa (20/3).

Tonny mengatakan, dalam operasinya, tersangka bersama rekannya Unai yang berhasil kabur menggunakan kendaraan.

BACA JUGA: Waspada, Begal Motor Sasar Bocah Ingusan

Unai berhasil kabur lantaran tugasnya hanya bersiaga di atas kendaraannya ketika tersangka Eye sedang mengeksekusi kendaraan korban.

Kala itu, Eye berhasil membobol rumah kunci sepeda motor Ranu, mereka lalu mendorong kendaraan korban dengan cara distut menggunakan kaki.

Tersangka Eye yang mengambil alih motor korban, sedangkan rekannya mendorong menggunakan kaki pakai sepeda motornya.

Polisi yang melihat kejadian itu, diam-diam membuntuti mereka hingga ke tempat sepi. Kedua tersangka yang menyadari dibuntuti itu kemudian berpencar ke permukiman warga.

Tersangka Eye bahkan memasukkan sepeda motor hasil curian ke rumah kontrakannya, lalu berpura-pura nongkrong di depan rumah. Ketika diinterogasi, pelaku tidak mengakui, justru melarikan diri.

“Karena melarikan petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betisnya sampai terjatuh,” jelasnya.

Saat tersungkur, polisi menggeledah dan mendapati dua kunci T berikut anak matanya yang sempat disembunyikan di dalam sepatu.

“Pengakuan tersangka, mereka sudah 10 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Bekasi. Modusnya menggunakan kunci leter T dengan sasaran sepeda motor yang di parkir di halaman rumah warga,” katanya.

Setiap motor hasil curian, kata Tonny, dijual ke penadah di daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Harga yang dijual juga bervariasi tergantung jenis dan kondisi sepeda motor dari Rp 2,5 juta sampai Rp3 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (kub/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Jelang Tahun Baru Pencuri Motor Mengintai


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler