jpnn.com, MEDAN - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan babak belur dihajar petugas karena mencoba melarikan diri saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/10).
Tahanan yang coba kabur adalah bernama Natalis Marganda Samosir, warga Gang Buah, Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
BACA JUGA: Boy Terendus di Rumah Perempuan, Dor! Kena
Aksi Natalis bermula saat rombongan mobil tahanan Kejari Medan, baru saja tiba membawa ratusan tahanan yang akan disidangkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjunggusta.
Proses pemindahan para tahanan dari mobil menuju sel awalnya berjalan lancar.
BACA JUGA: Pengunjung Thamrin Plaza Medan Tewas Lompat dari Lantai 5
Namun suasana seketika berubah, manakala suara kepanikan mulai terdengar. Pun, suara hentakan kaki yang terdengar hingga ke areal belakang gedung.
Ternyata, seorang tahanan yang mengenakan kaos kerah putih-biru sedang dikejar-kejar pengawal tahanan (waltah) dibantu pihak kepolisian.
BACA JUGA: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Deli
Aksi percobaan melarikan diri tahanan ini, tak berlangsung lama. Pria berbadan kurus tersebut hanya mampu berlari keluar pagar belakang. Sontak, tahanan yang tak sanggup lagi berlari menuai bogem mentah secara bertubi-tubi oleh waltah.
Dia pun tersungkur di jalan, namun tetap saja petugas melayangkan pukulan, karena merasa emosi.
Saat digiring kembali ke dalam Gedung PN Medan, sorakan provokasi dari tahanan yang masih berada di dalam mobil tahanan juga membuat waltah emosi.
“Diam kau! Diam kau,” ucap waltah, sembari melempar sendal ke lubang ventilkasi mobil.
Tahanan yang mencoba melarikan diri, diamankan waltah dibantu polisi, kemudian memasukkannya ke dalam sel. Dari dalam tahanan, terdengar rintihan, teriakan tahanan tersebut, diduga kembali dihajar sesama tahanan.
Kasi Intel Kejari Medan Yusuf, membenarkan usaha percobaan melarikan diri yang berhasil digagalkan. “Bahkan pelaku sudah merencanakan usaha melarikan diri, karena ada sebatang bambu kecil yang terselip dipinggangnya,” katanya.
Adapun kronologis dari pengakuan tahanan tersebut, Yusuf menceritakan, pelaku telah mengamati situasi dan kondisi secara matang.
“Persiapan itu digunakannya saat turun dari bus tahanan Kejari Medan, dan melihat pintu gerbang pengadilan terbuka dan lari ke sebelah kanan yang mengarah di belakang Kantor Kodim 0201/BS. Namun aksi itu digagalkan, selain petugas berhasil mengejarnya, juga dibantu warga sekitar, sehingga pelaku dapat ditangkap,” bebernya.
Yusuf mengatakan, ke depan pihaknya mengingatkan agar para waltah meningkatkan kewaspadaan, karena sewaktu-waktu tahanan mencoba untuk melarikan diri. “Untuk pelaku saat ini telah diamankan dan diinterogasi,” pungkasnya. (man/saz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Penyeludup 100 Kg Sabu-sabu Divonis Hukuman Mati
Redaktur & Reporter : Budi