Colorado Raup Rp 22,7 Miliar dari Pajak Ganja

Selasa, 11 Maret 2014 – 18:22 WIB

jpnn.com - COLORADO - Negara bagian Colorado, Amerika Serikat, yang melegalkan penjualan ganja untuk keperluan rekreasi, mendapat pemasukan USD 2 juta atau Rp 22,7 miliar dari pajak ganja sepanjang bulan Januari.

Pada bulan pertama legalisasi ganja itu, transaksi pembelian ganja mencapai USD 14 juta. Sementara pendapatan pajak akan digunakan untuk membangun sekolah, seperti dilansir BBC, Selasa (11/3).

BACA JUGA: Ajakan Snowden Melawan NSA Dapat Tanggapan Berbeda

Kenyataan itu sesuai dengan argumen yang diutarakan aktivis proganja di Colorado yang mengatakan dengan melegalkan ganja, dolar pajak akan mengalir. Jika angka tersebut bisa dijadikan acuan, maka negara bagian Colorado diprediksi akan mendapat surplus pajak dari industri tersebut.

Colorado sendiri berkomitmen mengalokasikan pemasukan pajak ganja sebesar USD 40 juta pertama untuk infrastruktur pendidikan. Namun masih ada perdebatan mengenai bagaimana uang pajak mariyuana akan digunakan sesudah batas USD 40 juta tersebut terlampaui.

BACA JUGA: Pakai Paspor Curian, Penumpang MH370 Asal Iran Diduga Cari Suaka

Beberapa pihak menginginkan pendanaan kampanye antiganja bagi anak-anak muda serta program pendidikan untuk mencegah orang mengemudi saat sedang menghisap ganja.

Selain Colorado, negara bagian Washington di Pantai Barat AS juga mengizinkan penjualan mariyuana meski pemerintah federal masih menganggap ganja ilegal. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Gajah Afrika Bisa Bedakan Bahasa dan Suara Manusia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Snowden Ajak Dunia Berani Melawan NSA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler