JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi kembali menjanjikan bahwa dalam pekan ini pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap terhadap empat bupati/walikota dari jabatannya.
Keempat kepala daerah itu adalah Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis, Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad, Bupati Lampung Timur Satono dan Bupati Subang Eep Hidayat. Sedang Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin pemberhentiannya lewat Keputusan Presiden (Kepres).
Para kepala daerah itu sudah dinyatakan bersalah lewat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), alias sudah incrach.
"Hari ini, dalam minggu ini, bagi yang sudah incrach, saya tanda tangani pemberhentian itu," tegas Gamawan di kantornya, Selasa (3/4).
Jadi tidak perlu menunggu putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK)" "Nggak. Saya sudah konsultasikan kemarin dengan MA. Saya akan tindak lanjuti minggu ini," ujar Gamawan lagi.
Bahkan, Gamawan mengatakan, khusus untuk bupati Palas Basyrah Lubis, posisi draf SK yang sudah siap ditandatanganinya, telah di meja kerjanya.
"Padang Lawas di meja saya. Mudah-mudahan ini juga masuk," ujar Gamawan Fauzi.(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benny Bela Denny
Redaktur : Tim Redaksi