COVID-19 Mencari Mangsa di Gedung DPRD DKI, Ini Rencana Prasetio Edi Marsudi

Selasa, 04 Agustus 2020 – 06:06 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana menggelar tes usap (swab test) massal COVID-19 untuk seluruh pekerja di markas wakil rakyat tersebut. 

"Setelah kita buka tanggal 9 Agustus nanti, kita akan swab per fraksi. Mungkin PDIP, PKS, Gerindra, PAN, dan lain-lain Semuanya (kita swab)," kata Prasetio saat melakukan sidak mengecek kondisi Gedung DPRD DKI usai disterilisasi, Senin (3/8).

BACA JUGA: Ada Isu Dany Anwar Meninggal karena COVID-19, Fraks PKS DPRD DKI Bilang Begini

Meski belum diketahui waktu pasti pelaksanaan tes usap massal itu, Prasetio menginginkan pengetesan terhadap 105 anggota DPRD DKI periode 2019-2024 itu dapat berlangsung secepatnya.

"Secepatnya (dapat dilakukan swab test massal). Kita lihat perkembangan karena COVID-19 juga naik (di Jakarta)," kata Prasetio.

BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Jakarta Dany Anwar Meninggal Dunia

Hingga Senin (3/8) Prasetio mengatakan tersisa satu anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Amanat Nasional yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Saat ini kondisi kesehatan anggota itu berdasarkan komunikasi antara Pimpinan DPRD DKI dan fraksi PAN sudah menunjukkan indikasi membaik.

BACA JUGA: Virus Corona Menyerang DPRD DKI Jakarta, Sudah Ada Korban

"Kalau saya melihat dari wakil kami katanya (anggota positif) sudah membaik, mudah-mudahan cepat sembuh dari COVID," kata politikus PDIP itu.

Gedung DPRD DKI kembali ditutup hingga hingga 9 Agustus 2020 untuk kembali disterilisasi setelah sebelumnya ditutup pada 29 Juli 2020 akibat ditemukan salah satu staf yang bekerja di DPRD DKI Jakarta terkonfirmasi COVID-19.

"Penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat dihubungi, Senin.

Perpanjangan penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta itu tertuang dalam surat edaran untuk para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta bernomor 533/-1.772.11.

Perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI itu berlaku selama enam hari, sejak hari Senin (3/8) hingga Minggu (9/8). (ant/dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler