Covid-19 Mengkhawatirkan, Wagub NTT: Harus Cara Paksa, Tidak Ada Kompromi

Kamis, 28 Januari 2021 – 15:07 WIB
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soi . ANTARA/Benny Jahang

jpnn.com, KUPANG - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef A Nae Soi mengatakan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Kupang, NTT, makin mengkhawatirkan.

Karena itu, Josef menegaskan diperlukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan berskala besar karena sudah menjadi tangap darurat luar biasa.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Kupang dan Istri Terpapar Covid-19

"Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Kupang ini sudah tangap darurat luar biasa. Dalam mengatasi hal ini harus dilakukan dengan cara paksa tidak ada kompromi," kata Josef A Nae Soi di Kupang, Kamis (28/1).

Josef mengatakan Pemerintah Provinsi NTT mulai hari ini mengerahkan tim untuk membantu Pemerintah Kota Kupang dalam mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat.

BACA JUGA: Labuan Bajo NTT Bakal Jadi Tuan Rumah KTT G20 2023, Begini Harapan Wagub Nae Soi

Pemerintah Provinsi NTT mengerahkan petugas Satpol PP melakukan penertiban berskala besar untuk penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestley Funay menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan Covid-19 di kota tersebut.

BACA JUGA: Penjelasan Dokter Meserasi Tentang Jumlah Pasien Covid-19 Meninggal di NTT

Menurutnya, Pemkota Kupang telah mengeluarkan kurang lebih 16 peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota.

"Namun masih terdapat masyarakat Kota Kupang yang kurang memiliki kesadaran terhadap protokol kesehatan bahkan menganggap Covid-19 ini hanya sakit biasa," ungkap Fahrensy.

Dia menambahkan, dalam operasi penertiban yang dilakukan bersama para pejabat di Pemkot Kupang, masih ada warga yang menolak dan mengajak berdebat dengan petugas.

"Kami membutuhkan dukungan Pemprov NTT dalam usaha bersama pencegahan penyebaran Covid-19. Selain dukungan petugas untuk penegakkan protokol kesehatan," kata Sekda Fahrensy. (antara/jpnn)

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler