Covid-19 Rambah Nusakambangan, Ratusan Napi Dimasukkan ke Sel Khusus

Selasa, 23 Maret 2021 – 21:06 WIB
Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Sumarwoto/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) melakukan pendekatan khusus terhadap 197 narapidana yang tertulari Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kembangkuning di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan bahwa para narapidana yang tertulari Covid-19 itu ditempatkan di sel khusus.

BACA JUGA: Virus Corona Menyerang Nusakambangan, Ratusan Orang jadi Korban

"Mereka dirawat di blok khusus terpisah dari narapidana yang terkonfirmasi negatif setelah dites swab antigen,” kata Rika melalui layanan pesan, Selasa (23/3).

Menurut Rika, pihaknya sudah menetapkan aturan dalam penanganan Covid-19 di setiap lapas dan rumah tahanan (rutan).

BACA JUGA: 643 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat. Misalnya, menyetop kunjungan langsung narapidana yang diganti dengan video call.

Persidangan pun dilakukan secara daring. Selain itu, para narapidana diupayakan seminimal mungkin keluar masuk lapas atau rutan.

BACA JUGA: Puluhan Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Sebagian Mantan Pejabat, Siapa Saja?

Selama pandemi, lanjut Rika, petugas juga harus bekerja seperti menjaga lapas atau rutan.

“Protokol kesehatan yang diterapkan dari masuk diperiksa suhu, cuci tangan, dan lain-lain. Namun, sekali lagi petugas kami yang bolak- balik kan kami tidak bisa menghindari," kata dia.

Rika mengatakan wabah virus Covid-19 sudah menjadi permasalahan dunia, begitu juga di lapas di Indonesia.

Namun, Rika menambahkan, protokol dalam lapas dan rutan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah diterapkan.

"Kami meminimalisasi potensi itu dengan prokes yang sangat ketat,” kata Rika. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler