CPMI Diduga Mengalami Perlakuan tak Manusiawi, Makan Cuma 1 Kali Sehari

Sabtu, 12 Juni 2021 – 18:55 WIB
Ilustrasi - Pelatihan CPMI. Foto: Humas Kemnaker.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak cepat melakukan investigasi terkait peristiwa kaburnya lima calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Central Karya Semesta (CKS).

Hasilnya, ditemukan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap kelima CPMI tersebut.

BACA JUGA: Berdayakan Potensi Anak Muda, Kemnaker Menyosialisasikan Talent Corner di Surakarta

BLKLN CKS terletak di Jalan Lobak, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Kemnaker melakukan investigasi selama dua hari, sejak Jumat (11/6) hingga Sabtu (12/6).

BACA JUGA: Kemnaker Terjunkan Tim Investigasi untuk Usut Kaburnya Lima CPMI dari BLK di Malang

Dugaan tindakan kekerasan inilah yang membuat kelimanya nekat kabur dari lantai 4 tempat pelatihan tersebut.

"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen BLKLN CKS terindikasi telah melakukan perbuatan yang tidak manusiawi terhadap lima CPMI," ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, di Jakarta, Sabtu (12/6).

BACA JUGA: Kemnaker Segera Buka Berbagai Kejuruan Pelatihan Vokasi di BLK Komuitas, Ini Daftarnya..

Disebut, perlakuan yang tidak manusiawi dan menjurus ke perbudakan itu dilakukan sebagai hukuman terhadap para CPMI.

Para CPMI juga disebut tidak boleh keluar dan dikunjungi oleh pihak keluarga.

Kemudian, aturan makan sehari-hari juga tidak sesuai, sehari semalam hanya diberi makan satu kali.

Pagi hari hanya diberi kolak tiga sendok, kemudian disuruh minum air yang banyak.

Dirjen Suhartono mengatakan, atas tindakan yang tidak manusiawi tersebut, pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan mengambil tindakan tegas.

Terutama kepada pihak yang bertanggung jawab di balai latihan kerja yang berada di bawah naungan PT. Cipta Karya Sejati (PT CKS) ini.

"Temuan dari tim di lapangan ini akan menjadi acuan untuk nantinya diambil tindakan terhadap manajemen BLKLN CKS, maupun P3MI PT CKS," ucapnya.

Pada investigasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan menerjunkan Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Ditjen Binapenta dan PKK dan Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3.

Sementara itu, Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Ali Tsabith, mengatakan, investigasi dilakukan dengan meminta keterangan kepada Kepala Cabang PT CKS Cabang Malang.

Kemudian, kepada Kepala Asrama BLKLN CKS, memeriksa legalitas izin usahanya, mengecek tempat lompatnya lima CPMI, dan semua fasilitas CPMI di asrama, termasuk penerapan protokol kesehatan.

Tim juga meminta keterangan kepada tiga dari lima CPMI terkait alasan kabur dari tempat pelatihan tersebut.

Ketiga CPMI itu berinisial F, BI, dan M.

Sementara 2 CPMI yang lain belum dicari keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kedua pihak terkait persoalan ini. Untuk CPMI sendiri kami menemui 3 CPMI yang sedang dalam perawatan," pungkas Ali.(*/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler