CPO Naik Lagi, HPE di Atas USD 500

Senin, 30 Maret 2009 – 11:48 WIB
JAKARTA- Harga patokan ekspor (HPE) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) naik dan bergerak di atas USD 500 per MT (metric ton)Menyusul lonjakan harga di pasar internasional, pemerintah menetapkan HPE sebesar USD 515 per MT efektif mulai 1 April hingga 30 April 2009.
 
Tahun lalu HPE pernah mencapai USD 988 per MT saat harga internasional USD 1.249 per ton

BACA JUGA: Mandala Raih Bronze Award

Selain untuk CPO, HPE juga ditetapkan setiap bulan untuk barang tertentu yang perlu pengaturan suplai.
 
Menurut Mendag Mari Elka Pangestu, penetapan itu hasil rapat koordinasi pada 23 Maret 2009 dengan instansi dan asosiasi terkait tentang penetapan HPE komoditas kelapa sawit, CPO, produk turunannya, kayu, rotan dan kulit
"Penetapan itu juga berdasar usul Deptan juga (Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Deptan)," ujarnya dalam keterangan pers Minggu (29/3).
 
HPE ditetapkan berpedoman pada harga rata-rata internasional atau harga rata-rata FOB (freight on board) dalam satu bulan terakhir sebelum penetapan HPE

BACA JUGA: Pengalaman Kakak Inspirasi Lagu

Harga internasional itu juga berdasar penjualan di bursa komoditas Rotterdam sebagai rujukan
Karena itu, HPE berubah setiap bulan

BACA JUGA: Pelaku Usaha Bisa Gunakan Fasilitas BCSA Mulai April


 
"(Saat HPE ditetapkan USD 515) harga referensi internasionalnya sebesar USD 588,38 per metrik ton," tutur Mari.
 
Harga terendah CPO internasional terjadi sejak Desember 2008, yaitu USD 487,87 per MTLantas, HPE saat itu hanya USD 415 per MTPada Januari 2009 harga referensi internasional USD 490,73 per MT dengan HPE sebesar USD 418 per MTFebruari lalu harga internasional USD 555,98 per MT dengan HPE sebesar USD 482 per MTMaret lalu harga internasional USD 553,30 dan HPE sebesar USD 480 per MT.
 
Pungutan ekspor progresif diberlakukan sejak September 2007 menyusul fluktuasi harga CPO di pasar duniaTingginya kenaikan harga di pasar dunia saat itu membuat pemerintah khawatir banyak CPO diselundupkan ke luar negeriKarena itu, besaran PE dinaikkan hingga 25 persen untuk mengantisipasi jika harga rata-rata  CPO di atas USD 1.300 per ton
 
Jika harga CPO mencapai USD 550-USD 649 per ton, PE-nya 2,5 persenJika harga CPO mencapai USD 650-USD 749 per ton, PE ditetapkan 5 persenJika harga CPO mencapai USD 750-USD 849 per ton, PE ditetapkan 7,5 persenJika harga melampaui USD 850, PE-nya 10 persenTapi, saat PE 2,5 persen pada November 2008, pemerintah menurunkan jadi nol persen untuk meredam dampak krisis(wir/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Genjot Kredit Perkebunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler