jpnn.com - PADA pertengahan 2014, Satresktrim Polrestabes Surabaya membuat terobosan lagi. Mereka membentuk tim crime hunter. Jumlahnya 25 tim. Masing-masing tim berisi lima sampai delapan personel. Selaras dengan namanya, tim tersebut dibentuk untuk menekan angka kriminalitas yang masih cukup tinggi.
Yang paling menonjol adalah kejahatan 3C. Istilah itu menyebut pencurian dengan kekerasan (misalnya, perampokan, perampasan, dan penjambretan), pencurian dengan pemberatan (seperti pembobolan rumah), dan pencurian kendaraan bermotor.
Jurus tersebut cukup jitu. Aksi kejahatan memang masih terjadi, namun jumlahnya turun jika dibandingkan dengan enam bulan sebelum crime hunter dibentuk.
Misalnya, sepanjang Januari sampai Juni lalu, Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat ada 578 laporan tindak kejahatan yang masuk ke meja mereka. Di antara jumlah itu, 363 laporan bisa diungkap.
Setelah ada crime hunter, jumlah tersebut menurun cukup signifikan. Terhitung mulai Juli sampai November, tindak kejahatan yang terjadi di Surabaya "hanya" 364 kali. "Pembentukan crime hunter ini cukup efektif. Lalu lintas patroli di internal kami semakin semarak, terutama saat malam. Hasilnya, angka kejahatan turun,'' kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta.
Polisi tidak menutup mata bahwa angka kejahatan masih bisa merangkak naik. Sebab, tahun ini belum benar-benar habis. Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya juga belum menghitung laporan kejadian tindak kriminalitas sepanjang Desember.
Meski begitu, polisi meyakini pertambahannya tidak sampai di atas angka seratus. Asumsi itu bukan tanpa dasar. Laporan yang masuk ke meja polisi menjadi acuannya.
Dalam sebulan, angka kejahatan di Surabaya rata-rata 75-80 kali. ''Dalam tiga bulan terakhir bahkan semakin turun,'' klaim Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.
Catatan di kepolisian memang menunjukkan hal tersebut. Mulai September sampai November lalu, laporan tindak kejahatan yang menimpa masyarakat memang menurun.
Pada September ada 79 laporan yang masuk. Jumlah itu turun menjadi 65 kasus sebulan kemudian. Pada November lalu, polisi "hanya" menerima 64 laporan.
Sumaryono membeberkan, penurunan paling mencolok adalah kejahatan jalanan atau pencurian dengan kekerasan. Sepanjang Juli sampai November, setiap bulan angkanya tak pernah lebih dari 20 kejadian. Padahal, enam bulan sebelumnya, peristiwa kejahatan jalanan selalu di atas 20 kejadian setiap bulan.
"Ini tentu menegaskan pembentukan crime hunter cukup efektif. Sebab, crime hunter terus berpatroli di jalan-jalan, terutama saat malam," ujar Sumaryono.
Saat berpatroli, keberadaan crime hunter sangat mencolok. Mereka selalu mengenakan rompi dengan tulisan crime hunter yang sangat kentara. Mereka juga berkelompok. Minimal dua orang. Hal itu tentu memudahkan orang mengenalinya. Termasuk, para penjahat jalanan. "Kami memang sengaja seperti itu. Sebab, kami tidak hanya melakukan tindakan represif, tapi juga mengedepankan upaya preventif. Kami ingin mencegah terjadinya tindak kejahatan," jelas Sumaryono.
Polisi ingin dengan keberadaan anggota crime hunter di jalan-jalan, nyali para bandit langsung ciut sehingga mengurungkan niat melakukan aksi kejahatan. Dengan begitu, aksi kejahatan otomatis bisa ditekan.
"Jadi, kami tidak sekadar menangkap, tapi juga mencegahnya," paparnya.
Pencegahan itu terbilang berhasil bukan saja karena menurunnya angka kejahatan sepanjang Juli-November. Tapi, juga karena polisi mampu menggagalkan aksi kejahatan bersenjata.
Misalnya, yang terjadi pada 22 September lalu. Kala itu anggota crime hunter Polsek Gubeng menggagalkan aksi perampokan dua bandit asal Kapasari, Nicolas Sapulete, 33, dan Aris Setiawan, 35, di Jalan Biliton, Surabaya.
Bahkan, ketika itu polisi menembak mati Nicolas setelah terlibat baku tembak dengan penjahat sadis tersebut. Aris juga dilumpuhkan dengan ditembak tungkai kirinya saat melarikan diri.
"Dengan fakta yang ada, tentu kami melanjutkan program crime hunter ini. Tapi, tentu dengan perbaikan-perbaikan dan peningkatan kinerja," kata Sumaryono.
Mari, kita tunggu gebrakannya! (fim/mas/ib)
BACA JUGA: Membohongi Ibu Berujung Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda, Tarif Rp 800 Ribu Sekali Ngamar
Redaktur : Tim Redaksi