jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga orang yang diduga terkait kasus narkoba, Minggu (2/8) di Apartemen Bellagio Mansion, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Tiga pelaku yang diamankan yakni RAP, Rb dan Arm.
RAP disebut-sebut merupakan cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) zaman orde baru, RP.
BACA JUGA: Ekonomi Terpuruk, Fadli Zon: Pemerintah Jangan Lepas Tanggung Jawab
Wadirnarkoba Bareskrim Kombes Nugroho Aji dikonfirmasi enggan menjelaskan secara detail. Dia mempersilahkan langsung konfirmasi kepada Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Anjan Pramuka. "Silahkan langsung ke Pak dir (dirnarkoba) ya," kata Aji, saat dihubungi JPNN, Senin (3/8) pagi. Anjan Pramuka saat dikonfirmasi telepon genggamnya tidak aktif.
Berdasarkan informasi yang beredar, polisi awalnya melakukan penangkapan di Hotel Boutique Hantua, kamar 103, pukul 17.10, Minggu (2/8). Polisi menyita barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu, serta paket narkotika jenis sabu dan ganja.
BACA JUGA: Hari Ini, Gatot dan Evy Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Pada pukul 18.00, sebuah rumah di Jalan Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/8) pukul 18.00, digeledah. Polisi juga menemukan alat cangklong, bong dan kantong kecil narkotika jenis sabu.
Kemudian, sekitar pukul 19.29, polisi menggeledah Apartemen Bellagio Residence Tower A lantai 22 A nomor 6. Polisi menemukan tiga pucuk senjata api dan amunisi serta alat hisap sabu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Muktamar Muhammadiyah: Inilah 39 Calon Pengganti Din Syamsuddin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Cinta di Balik Tugas Mulia Sang Pengibar Bendera Pusaka
Redaktur : Tim Redaksi