Cukai Rokok Naik 23 Persen, Rokok Ilegal Bakal Merajalela

Rabu, 18 September 2019 – 23:45 WIB
Ribuan batang rokok ilegal yang disita. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen pada 2020 dinilai bisa membuat rokok ilegal semakin merajalela.

Peneliti Ilmu Ekonomi Universitas Padjadjaran Bayu Kharisma mengatakan, kenaikan cukai rokok disertai kenaikan harga jual produk rokok yang tinggi, akan memberi dampak luas.

BACA JUGA: Bea Cukai Ternate Musnahkan Rokok dan Vape Ilegal Senilai Ratusan Juta

Dia menjelaskan, konsumen rokok Indonesia sangat sensitif terhadap harga. “Akibatnya, konsumen akan beralih ke produk murah, seperti rokok illegal yang tidak membayar cukai,” ucapnya, Rabu (18/9).

Dia menambahkan, hal itu berkebalikan dengan tujuan pemerintah yang menjadikan kenaikan cukai untuk menyasar target penerimaan negara.

“Malah terjadi nantinya adalah besarnya tax evasion atau penghindaran pajak yang disebabkan maraknya peredaran rokok illegal,” tambahnya.

Dia mencontohkan Malaysia yang menaikkan cukai rokok terlalu tinggi dengan harga eceran rokok dengan rata-rata USD 4,11.

Kebijakan itu justru membuat peredaran rokok ilegal semakin besar. Berdasarkan data Oxford Economics, peredaran rokok ilegal di Malaysia pada 2017 sebesar 55,5 persen.

“Rokok ilegal di Malaysia berasal dari Filipina, Indonesia, dan Vietnam. Potensi kehilangan penerimaan pemerintah Malaysia cukup tinggi sekitar USD 3,3 miliar,” terangnya

Kenaikan cukai juga akan menyebabkan turunnya volume produksi rokok seiring dengan beralihnya konsumen.

Dengan demikian, performa perusahaan rokok kian turun, dan kelangsungan dari jutaan pekerja yang bergantung pada industri ini akan terancam.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moeftie mengatakan hal yang senada.

Dia menilai kenaikan cukai rokok rata-rata 23 persen akan kian mengimpit industri rokok nasional yang saat ini sudah dalam kondisi menurun.

Dia juga menekankan potensi meningkatnya rokok ilegal di masyarakat serta imbas yang akan terjadi pada mata pencaharian pekerja.

Selain itu, petani tembakau dan cengkih akan mengalami kerugian akibat bahan baku tak dapat diserap. (jos/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler