Cukur Jenggot, Lepas Jilbab, Biar Nggak Disangka Ekstremis

Jumat, 22 Januari 2016 – 13:51 WIB
Ilustrasi wajah kehidupan di Tajikistan. Foto: epa-al jazeera

jpnn.com - DUSHANBE - Pemerintah Tajikistan menuding jenggot dan jilbab merupakan pengaruh asing yang harus dicekal dan dihilangkan. Auw!

Ya, negara pecahan Uni Soviet itu memaksa penduduk pria mencukur jenggot panjangnya. Sementara yang perempuan dipaksa melepaskan pilihannya memakai kerudung. Itu cara Tajikistan menangkal pengaruh asing.

BACA JUGA: Pesan Menhan Saat Dialog dengan Atase Pertahanan Negara Sahabat

Sepanjang tahun lalu total ada 12.818 pria yang dicukur paksa jenggotnya. Perempuan yang dicopot penutup kepalanya mencapai 1.800 orang. 

Selain itu, 162 toko dan lapak yang menjual kerudung juga ikut ditutup. Semuanya merupakan bagian dari kampanye polisi untuk menghapuskan Islam konservatif di negara tersebut. Selain itu, langkah itu disebut untuk mencegah pengaruh ekstremisme dari negara tetangganya, Afghanistan.

BACA JUGA: TOP! Indonesia Berjaya di UNWTO Awards 2016

"Kampanye ini telah sukses. Sebanyak 89 pekerja seks komersial (PSK) yang mengenakan hijab juga telah ditahan sepanjang 2015,’’ ujar Kepala Polisi Provinsi Khatlon Bahrom Sharifzoda seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (21/1).

Tentu saja, Sharifzoda adalah pria dengan wajah tercukur bersih tanpa jenggot sedikit pun. 

BACA JUGA: Deg-degan! Indonesia Punya Kans Menang di 6 Kategori ASEANTA Awards 2016

Radio Free Europe menyebutkan bahwa saat ini pegawai pemerintah memiliki tugas tambahan baru. Mereka mengatur kehidupan sehari-hari penduduk Tajikistan sehingga sesuai dengan nilai-nilai budaya tradisional Tajik. Mayoritas penduduk Tajikistan adalah muslim, namun sistem pemerintahannya lebih mengarah ke negara sekuler. 

Seminggu yang lalu parlemen Tajikistan melarang nama-nama yang berbau Arab. Pernikahan antarsaudara sepupu juga dilarang. Padahal, menurut syariat Islam, hal tersebut diperbolehkan. September tahun lalu satu-satunya partai Islam di negara Asia Tengah itu juga dilarang untuk berpolitik. 

Presiden Imomali Rakhmon bahkan ditengarai berencana membuat undang-undang baru untuk mempromosikan sekularisme dan pencegahan terhadap pengaruh asing. Masa jabatan Rakhmon berakhir pada 2020. Namun, tampaknya parlemen bakal menyetujui usulan agar Rakhmon bisa memimpin dalam batas waktu yang tidak ditentukan. (time/al jazeera/sha/c6/ami/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ISIS Benarkan Jihadi John Tewas Dalam Serangan Dron


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler