Cuma 1 Depinas SOKSI Legal, Ali Wongso Dicap Pengurus Abal-abal Bikin Munas Ilegal

Sabtu, 10 Desember 2022 – 23:36 WIB
Politikus Partai Golkar yang juga Sekjen SOKSI M Misbakhun. Foto: dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kubu Ahmadi Noor Supit bereaksi atas langkah Ali Wongso Sinaga c.s. menggelar musyawarah nasional atau munas di Pekanbaru, Riau, pada 9-11 Desember 2022.

Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun yang juga sekjen SOKSI kubu Ahmadi menyatakan Ali Wongso tidak memiliki dasar hukum maupun sejarah untuk mengaku sebagai pengurus dan menggelar munas tersebut.

BACA JUGA: SOKSI Ali Wongso Bermunas di Riau, Lodewijk Paulus Beber Cara Memenangkan Golkar

“Hanya ada satu kepengurusan SOKSI yang legal, yakni Depinas (Dewan Pimpinan Nasional, red) yang diketuai Pak Ahmadi Noor Supit, bendahara umumnya Pak Robert Kardinal, dan sekjennya saya sendiri,” ujar Misbakhun melalui layanan pesan ke JPNN.com, Sabtu (10/12).

Menurut Misbakhun, kepengurusan SOKSI yang sah ialah Depinas periode 2020-2025 hasil Munas XI di Jakarta pada 2020.

BACA JUGA: Sesepuh Pendiri Golkar Sarankan Prabowo Mengalah Saja

“Jadi, kami menolak mengakui keberadaan SOKSI versi Ali Wongso Sinaga yang sedang mengadakan munas di Pekanbaru,” tutur Misbakhun.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa III DPP Golkar itu menyatakan Ali Wongso c.s. tidak memiliki dasar hukum maupun akar sejarah untuk mengaku sebagai pengurus SOKSI dan menggelar munas.

BACA JUGA: Berita Duka, SOKSI Kehilangan Salah Satu Kader Terbaiknya

Misbakhun pun menegaskan Ali Wongso hanya pengurus SOKSI abal-abal yang menggelar munas ilegal.

“Ali Wongso tidak memiliki legal standing dan akar sejarah dengan SOKSI yang didirikan oleh Bapak Mayjen TNI (Purn) Prof Suhardiman,” kata Misbakhun.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu mengaku sudah meminta konfirmasi dari keluarga Prof Suhardiman soal Munas SOKSI versi Ali Wongso di Pekanbaru itu.

Menurut Misbakhun, keluarga almarhum Prof Suhardiman tidak berkenan dengan penggunaan foto tokoh pendiri Golkar itu untuk keperluan Munas SOKSI kubu Ali Wongso.

“Keluarga Bapak Prof Suhardiman menganggap kubu Ali Wongso tidak memiliki akar sejarah dengan SOKSI yang didirikan almarhum pada 20 Mei 1960,” ujar Misbakhun.

Oleh karena itu, Misbakhun menyebut kubu Ali Wongso telah mencatut foto Prof Suhardiman untuk kepentingan munas di Pekanbaru.

“Tidak patut Ali Wongso menggunakan foto Bapak Prof Suhardiman dalam kegiatan mereka,” ucap Misbakhun.(jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler