Cuma Dapat Proyek di Bawah Rp 1 M, Pengusaha Papua Merasa Didiskriminasi

Proyek Besar jadi Kompensasi Elite Politik

Selasa, 24 Maret 2015 – 03:17 WIB

jpnn.com - MANOKWARI - Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional X di Swafen serta kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Barat digeruduk belasan pengusaha asli Papua yang menuntut paket proyek. Dalam aksinya, mereka memalang dua kantor tersebut, Senin (23/3).

Aksi yang dilakukan sekitar pukul 10.30 WIT ini mendapat perhatian warga sekitar. Kedua kantor tersebut dipalang menggunakan bambu. Massa juga menempelkan pamplet di teras kantor yang intinya tuntutan pemberian paket proyek kepada pengusaha asli Papua.

BACA JUGA: Inalillahi, Kepala Sekolah Tewas Gantung Diri

Tak hanya melakukan pemalangan, para pengusaha ini juga membawa kunci pintu kantor. Usai melakukan aksi, mereka bergerak ke kantor DPR Papua Barat untuk menyampaikan aspirasi.

Akibat aksi ini, aktivitas di kantor Balai Besar Pelaksana Jalan X lumpuh. Para pegawai tak berani masuk kerja. Demikian pula terjadi di Dinas PU Prov Papua Barat. Hanya saja palang di kantor Dinas PU Papua Barat langsung dibuka oleh para pegawainya.

BACA JUGA: Kesal Sama Suami, Istri BBM Mesra Mantan, Begini Jadinya

Di kantor DPR Papua Barat, belasan pengusaha asli Papua ini diterima Wakil Ketua DPR PB, Ranley Lolando Mansawan, Ketua Fraksi Otsus, Yan Anton Yoteni serta anggota DPR PB  lainnya, seperti Barnabas Mandacan, Yohadap Trogea.

Valentinus Wainarisy, salah seorang pengusaha asli Papua menilai terjadi diskriminasi dalam pembagian paket proyek. Para pengusaha asli Papua hanya mendapatkan proyek bernilai di bawah Rp 1 miliar. Sedangkan proyek-proyek bernilai puluhan hingga ratusan miliar merupakan kompensasi elite politik.

BACA JUGA: Ngaku Anggota TNI AL saat Dirazia Polisi, Gitu Dinterogasi Pomal Ngakunya Beda Lagi

"Sementara pengusaha asli Papua hanya diberikan di bawah 1 miliar dan berada di lokasi yang tidak mudah dijangkau sehingga menjatuhkan kredibilitas pengusaha asli Papua dan memberi keleluasan pengusaha non Papua untuk bermain mata dengan SKPD,’’ ujarnya, sepert dilansir dari Radar Sorong (Grup JPNN), Selasa (24/3).

Para pengusaha asli Papua ini menyampaikan beberapa butir pernyataan sikap, yakni, pertama, meminta kepada Gubernur Papua Barat untuk mengambil langkah tegas bagi pemberdayaan pengusaha asli Papua. Kedua, Dinas PU Prov Papua Barat diminta membatalkan semua paket pekerjaan yang saat ini sedang dilakukan pelelangan.

Ketiga, Dinas PU harus menyerahkan paket proyek bernilai di atas Rp 500 juta kepada pengusaha asli Papua sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus. Keempat, semua paket pekerjaan bernilai Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar harus diberikan kepada pengusaha asli Papua untuk mengikuti lelang dan tidak boleh ada pengusaha non  Papua mengikuti lelang.

Kelima, Kadis PU Prov Papua Barat, dinilai tidak mampu melakukan pembinaan pengusaha asli Papua karena itu dituntut mundur dari jabatan. Keenam, semua paket proyek yang ada di SKPD bernilai Rp 7,5miliar atau lebih, tidak boleh diserahkan kepada pengusaha non Papua.

"Apabila hal ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah tegas. Kami minta DPR Papua Barat segera memanggil pimpinan SKPD untuk menyelesaikan permasalahan,’’  ujar coordinator aksi membacakan pernyataan sikap  yang kemudian diserahkan kepada Wakil Ketua DPR PB.

Wakil Ketua DPR PB, Ranley Mansawan menyatakan, selain menyerahkan pernyataan sikap, para pengusaha asli Papua juga menyerahkan kunci kantor Balai Besar Pelaksanan Jalan X dan kantor Dinas  PU Prov Papua Barat.

"Setelah menerima aspirasi ini, wajib kita tindaklanjuti segera. Kami akan mengundang pimpinan kedua kantor untuk membicarakan permasalahan ini. Kami juga perlu mendengar apa permasalahan sehingga mereka tidak terlibat dalam proses tender,’’ tukasnya. (lm/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Listrik di Bandara Kualanamu Padam, Ini Penjelasan PLN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler