Curi Dompet di ATM, Tak Sadar Aksi Terekam CCTV

Kamis, 16 Januari 2020 – 22:41 WIB
Pencuri uang terekam CCTV. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, BLITAR - Seorang pria di Kabupaten Blitar, Jatim ditangkap polisi setelah mengambil dompet berisi uang yang tertinggal di ruang ATM.

Pelaku bernama Dheci Bayu Aji (36) itu menggunakan isi dompet itu untuk kepentingannya sendiri. Aksi pelaku mengambil dompet terekam kamera CCTV di ruang ATM.

BACA JUGA: Curi Motor untuk Biaya Menceraikan Istri, Malah Kena Karma

Dalam rekaman CCTV itu terlihat sebelumnya seorang wanita mengambil uang di mesin ATM dan melupakan dompetnya.

Lalu pelaku masuk ke ruang ATM. Usai mengambil uang di mesin ATM, pelaku melihat ada dompet. Setelah itu, pelaku lalu mengambil dan melihat isinya, dan langsung keluar meninggalkan ruang ATM.

BACA JUGA: Mahasiswa AS Bongkar Cara Tiktok Curi Data Pengguna, Begini Modusnya

“Berdasarkan rekaman kamera CCTV, petugas berhasil menangkap pelaku, yakni  warga desa Pulerejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar,” ujar AKBP Leonard M Sinembela, Kapolres Blitar Kota.

Di depan petugas tersangka Dheci Bayu mengaku nekat menggunakan uang di dalam dompet yang dia temukan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler