Curi Emas Demi Biaya Foya-Foya dan Main Perempuan

Selasa, 04 Februari 2020 – 18:54 WIB
Polisi tangkap residivis pencuri emas. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, BLITAR - Polisi di Blitar Jatim terpaksa melumpuhkan pelaku pencuri emas dengan tembakand di kaki. Pelaku bernama Tobil itu adalah seorang residivis yang nekat membobol rumah tetangga untuk mencuri emas.

Tobil terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas, karena mencoba kabur saat disergap. Kapolres Blitar, AKBP Budi Hermanto mengatakan Tobil terkenal licin dan sering berpindah-pindah lokasi saat beraksi.

BACA JUGA: Ayah yang Menyiksa Anak Kandung Tanpa Busana di Kandang Ternyata Seorang Residivis

"Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sepeda motor dan handphone, yang dibeli dari hasil penjualan emas, dan alat-alat yang digunakan pelaku untuk beraksi,"

Di depan polisi, Tobil mengaku, terakhir beraksi di rumah tetangganya sendiri dengan cara merusak jendela.

BACA JUGA: Dulu Maling Motor, Sekarang Curi Bawang Merah, Tobat Bang..

Dia menggasak perhiasan seberat 10 puluh gram. Hasilnya digunakan untuk berfoya-foya dan main perempuan.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang curat pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler