jpnn.com - jpnn.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap empat pencuri kabel las, Rabu (1/2) malam.
Empat maling itu adalah Hilarius (26), Jumri (25), dan Idris (37), dan Eko Prayitno (37).
BACA JUGA: Suami Boncengin Istri Hamil 4 Bulan Kejar Maling
Mereka ditangkap lantaran sepekan lalu menggondol satu gelondong kabel seberat 25 kilogram (kg) dari workshop PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang berkantor di Sepaku, PPU.
Hilarius, Jumri, dan Idris merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Enam Remaja Bobol Toko HP, Jarah Ratusan Unit
“Eko warga Sepaku, bukan karyawan PT IHM,” kata Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto saat disambangi di kantornya, Jumat (3/1).
Pencurian kabel tersebut terbongkar dari kecurigaan security PT IHM.
BACA JUGA: Remaja Ini Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Masjid
Security PT IHM akhirnya menginterogasi seluruh karyawan.
“Ada pengakuan dari pelaku yang ada di dalam, kemudian dibawa ke Polsek Sepaku guna membuat laporan polisi. Karena ini skalanya besar, kemudian pihak Polsek Sepaku melimpahkan ke Satreskrim Polres PPU,” ucap pria berpangkat balok dua di bahu itu.
Berdasar pemeriksaan sementara, pelaku mengupas kulit pelapis kabel untuk diambil tembaganya.
Setelah itu, mereka menjual tembaga tersebut seharga Rp 1,2 juta.
Padahal, kerugian PT IHM dari pencurian kabel las tersebut sebesar Rp 35 juta.
“Mereka mengaku uangnya (penjualan) buat makan dan ganti oli motor,” kata pria berkacamata tersebut.
Kini, keempat tersangka mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rik/her/k16)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketahuan Curi Helm Pink Andi Malah Menangis
Redaktur & Reporter : Ragil