Informasi yang dihumpun Jogja Pos menyebutkan, Minggu (3/4) lalu pencurian tersebut mulai terendus. Kala itu, korban mendapat tagihan sebesar Rp 18 juta dari bank BCA. Ia terperanjat. Sebab, ia merasa tak pernah menggunakan kartu kredit untuk berbelanja sebanyak itu.
Setelah berbulan-bulan mengalami kebingungan, Selasa (12/6) kemarin, korban memutuskan melaporkan permasalahannya itu ke Mapolsekta Mergangsan.
Dengan gerak cepat, petugas berhasil mengendus pelaku pencurian kartu kredit korban. Dari rekaman CCTV Ambarukmo Plaza, pelaku diketahui melakukan sejumlah transaksi menggunakan kartu kredit.
Tak ingin kecolongan, Kamis (14/6) petugas mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Bugisan.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsekta Mergangsan, Iptu Luky Dariawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat pemeriksaan pelaku mengaku menggunakan kartu kredit untuk berbelanja emas dan ponsel,” pungkasnya.(dan/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, 5 Nenek-Nenek Tertangkap Berjudi
Redaktur : Tim Redaksi