Curi Kosmetik, Ternyata Terekam di CCTV

Senin, 11 September 2017 – 06:02 WIB
Pencuri kosmetik. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, GRESIK - Alam Firmansyah warga asal Pakis, Malang, dijebloskan ke sel tahanan Polsek Manyar karena tertangkap mencuri barang - barang kosmetik.

Dia mencuri sabun, shampo, parfum, dan sejenisnya di koperasi milik karyawan PT Petrokimia, Manyar, Gresik.

BACA JUGA: Alamak! Satu Keluarga Tertangkap Basah Mencuri Tas

Tersangka beraksi dengan modus masuk toko swalayan sambil membeli tapi juga mengambil barang - barang kosmetik yang langsung dimasukkan ke tas dan saku celananya.

Pelaku mengira aksinya masuk ke dalam koperasi tersebut, tidak diperhatikan oleh penjaga koperasi.

BACA JUGA: Maling Seadanya, Gasak Susu dan Rokok

Padahal swalayan tersebut dilengkapi oleh CCTV.

"Saat pelaku masuk dan memilih - milih barang, penjaga swlayan langsung menghubungi satpam, karena beberapa hari yang lalu pelaku pernah melakukan aksi serupa tapi berhasil lolos," ujar Iptu Yoyok P, Kanitreskrim Polsek Manyar.

BACA JUGA: Panjat Tembok Minimarket, Curi Kosmetik dan Rokok, Lupa Sandal

Saat ditangkap, pelaku nyaris diamuk massa warga Perumahan Pongangan. Beruntung polisi cepat datang.

Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara, karena melakukan pencurian.(end/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler