Curiga Akil Masih Punya Jaringan di MK

Minggu, 10 November 2013 – 20:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA—Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan langkah Mahkamah Konstitusi  (MK) yang terus menunda penyelesaian kasus sengketa pilkada Kota Tangerang.

Padahal, pada 15 November nanti , Kota Tangerang sudah harus melakukan pergantian Wali Kota baru.

BACA JUGA: Ziarah ke Makam Bung Karno, Paloh Ditemani Rachmawati

Sebelumnya,  berdasarkan rapat pleno penghitungan suara tingkat KPU, pasangan Arief R Wismansyah-H Sachrudin sudah ditetapkan sebagai pemenang Pemilukada Kota Tangerang 2013 oleh KPU Banten. Namun, karena hasil pilkada ini digugat, Arief- Sachrudin belum jadi dilantik.

“Kasus Kota Tangerang ini, saya mulai ragu. Jangan-jangan masih ada sisa jejak Akil Mochtar di sini. Orang yang sudah menang kok digantung-gantung coba ditelusuri kenapa,” sindir Refly saat menghadiri diskusi “Sengketa Pilkada Kota Tangerang, MK Mau ke Mana’ di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/11).

BACA JUGA: Anas Klaim Terus Jalin Komunikasi dengan Kader PD

Refly menyebut ada lima modus penyimpangan yang diduga sering dilakukan di MK. Di antaranya  pemenang pilkada diperas, pemenang pilkada paranoid takut kalah lalu melakukan penyuapan, panel hakim sudah memutuskan pemenang tetapi tetap diminta bayaran, dan membalikkan keadaan.

"Menang menjadi kalah, kalah menjadi menang setelah melakukan penyuapan," ujarnya.

BACA JUGA: Ahok Pimpin Doa di Ultah Sesepuh PDIP

Terakhir, melakukan sistem paket yaitu semua sengketa pilkada yang diajukan dimenangkan sesuai dengan keinginan penguasa.

“Nah ini analisis saya, untuk Pilkada Tangerang ini terkena modus ke lima. Penguasa di Banten menginginkan pemenang berasal dari yang dijagokannya. Sebelumnya di  kasus Pilkada Serang, jagoan si penguasa Banten dimenangkan MK dan permohonan ditolak. Lalu yang Lebak jagoan penguasa kalah sehingga dibuat putusan pungutan suara ulang. Nah yang Tangerang juga yang dijagokan penguasa Banten kalah sehingga pemenang yang sebenarnya digantung-gantung,” papar Refly.

Meski sengketa itu masih berlarut-larut, Refly mengingatkan pasangan Arief- Sachrudin tidak bertindak gegabah apalagi melakukan penyuapan. MK, kata dia, harus didorong secepatnya untuk memberikan putusan.

“ Kenapa belum juga diputuskan? MK sibuk masuk di prosesnya. Jangan-jangan karena “belum dibayar” pasangan ini jangan sampai terjebak, apalagi di KPU sudah menang,” tandas Refly. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Instruksikan Keluarga Korban Heli Diberi Santunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler