“Tidak jarang juga kepala daerah yang menempatkan pejabat untuk "mengawal" sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Kepala BPKP Mardiasmo dalam keterangan persnya, Minggu (14/4).
Dari laporan keuangan pemda, juga masih banyak yang disclaimer, dan masih sedikit yang wajar tanpa pengecualian (WTP). Sementara dari laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja, tahun 2012 baru 24 persen kabupaten/kota yang nilainya baik.
"Padahal, dana yang digelontorkan ke daerah, termasuk dana dekonsentrasi, jumlahnya sekitar 60 persen dari APBN. Itu sebabnya perlu diaudit laporan keuangannya," tegasnya.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, perlu melakukan pembenahan dalam laporan keuangan agar daerah dapat menggunakan uang rakyat itu dengan penuh tanggungjawab, berbasis kinerja dengan kontrol yang kuat.
"Untuk, yang mengawasi kabupaten/kota nantinya dari provinsi. Sedangkan yang mengawasi pemerintah provinsi dari pusat. Selain itu peran BPKP akan diperkuat lagi, dan menjadi auditor pemerintah. Nanti ini akan dibahas lebih mendalam," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Pemilih Pemula, Optimistis PKB Masuk 3 Besar
Redaktur : Tim Redaksi