jpnn.com - PROSES seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 masih menyisakan sejumlah masalah. Hingga kini masih cukup banyak pemda yang belum menetapkan dan mengumukan kelulusan hasil tes CPNS dari jalur umum.
Dari jalur honorer kategori dua (K2) juga belum kelar. Belum ada kepastian juga, tanggal berapa hasil tes honorer K2 diumumkan. Pusat hanya menjanjikan, akhir Januari.
BACA JUGA: Pemerintah Jangan Bikin Guru Gelisah
Ombudsman RI termasuk satu dari lembaga pengawas yang turut serta menerima pengaduan peserta CPNS. Tercatat, hingga pertengahan Januari 2014 sudah ada 242 pengaduan yang masuk ke Ombudsman. Apa saja dan apa rekomendasi Obmbudsman?
Berikut wawancara wartawan JPNN.com, Natalia Laurens dan Ricardo, dengan Anggota Komisi Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso, di ruang kerjanya, Gedung Ombudsman RI Lantai 6, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
BACA JUGA: Tahun Penentu Rossi Bagi Yamaha
Hingga saat ini masih banyak pemda yang belum mengumumkan kelulusan CPNS jalur umum. Ini menyangkut kinerja pemda, apa tanggapan Ombudsman?
Harusnya, koordinasi antara Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan pemda-pemda ini kan ke depannya harus lebih baik, lebih solid, dan ada kepastian.
BACA JUGA: Presiden pun Ikut BPJS
Tiap kali ada penundaan itu pasti akan memunculkan pertanyaan, gejolak, dan kecurigaan. Itu rumus yang harus dipegang oleh Panselnas maupun panitia seleksi di daerah. Nah kalau kemudian sampai saat ini masih ada keterlambatan maka jangan salahkan publik kalau muncul kecurigaan-kecurigaan di peserta dengan dugaan penyimpangan.
Kecurigaan ini seperti apa?
Nah peserta bisa saja menduga ada penyimpangan. Ada Kejadian di Nias yang kami temukan. Harusnya kan semua diumumkan 24 Desember 2013 sesuai jadwal Panselnas. Nah ini tanggal 19 Desember hingga 20 Desember sudah banyak peserta CPNS ditelepon oleh orang. Katanya, anda bayar, nanti anda lulus. Padahal kan memang sudah selesai seleksinya, tinggal pengumuman. Kalau pesertanya enggak mau, dibilang bayar separuh aja dulu.
Jadi ada kesan bahwa orang atau oknum ini sudah baca berkas kelulusan peserta CPNS. Dia tahu peserta yang ditelepon ini lulus, tapi tetap telepon jadi coba peruntungan begitu. Kalau modusnya seperti itu, berarti dugaannya orang dalam Pemda yang melakukan itu. Untungnya peserta yang ditelepon enggak mau menyetorkan uang. Perwakilan kami di daerah juga sudah ingatkan soal itu. Jangan mau nyetor, tunggu pengumuman saja sehingga mereka menolak menyetor.
Oknum yang menelepon ini berarti dia tahu informasi yang awal tentang kelulusan. Orang yang bisa tahu dan punya akses untuk memperoleh informasi. Dugaannya orang dalam. Kalau orang umum bagaimana bisa tahu. Dia coba telepon, berharap dibayar seolah-olah dia bantu kelulusan peserta, padahal peserta itu memang sudah lulus. Beruntung ini tidak dipedulikan peserta. Ini laporan yang masuk ke kami juga. Harus diwaspadai, kalau ada yang belum diumumkan terus dihubungi via telepon seperti ini.
Untuk kinerja yang lamban ini apa Ombudsman akan memberikan teguran atau sanksi?
Kami rencananya kirimkan aduan peserta CPNS ke Panselnas dulu. Kita sudah merumuskan masalah-masalahnya dan kesimpulan-kesimpulannya. Termasuk saran-saran perbaikannya. Nah ini yang akan kita sampaikan pada Panselnas. Tapi memang untuk pemerintah daerah itu, ini ada beberapa kondisi karena kemunduran jadwal pengumuman oleh pemda ini ada dua kemungkinan. Pertama bisa saja itu akibat dari pemunduran yang dilakukan Panselnas sendiri atau di daerah itu memang ada indikasi permainan lah, semacam skenario sendiri yang memundurkan jadwal-jadwal pengumuman itu.
Jadi alasan penundaan itu harus diklarifikasi dulu. Apakah karena kebijakan Panselnas, pusat atau penundaan adalah inisiatif Pemda. Kalau dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya itu memang sempat ada beberapa kecurigaan yang muncul akibat penundaan itu. Kami sebenarnya menyayangkan kenapa rekrutmen CPNS yangg sudah dilakukan sekian tahun ini tidak bisa mengantisipasi hal-hal seperti itu. Kan ini sudah agenda tahunan, harusnya sistem dan jadwalnya harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Tapi nyatanya dari tahun ke tahun masalahnya selalu sama. Inilah yang Panselnas perlu tegaskan sehingga jadwal pengumuman yang sudah ada bisa tidak berlarut.
Seperti kemarin di Kemenpan, ada beberapa Pemda yang tidak mau umumkan pengumuman jalur umum, itu diundang, dimintai penjelasan kenapa ditunda. Nah dari situ ada yang mengaku, seperti di Minahasa karena tidak ada putera daerah yang tidak lolos. Di Kepulauan Meranti juga melapor begitu. Padahal ini sudah ada penetapan nilainya juga.
Banyak daerah yang memang mengaku kecewa karena seleksi CPNS tidak mengakomodir putera terakomodir, tanggapan Ombudsman?
Itu situasi yang dilemmatis karena di satu sisi kita ingin kualitas PNS kita ke depan lebih baik. Harusnya kalau bicara soal kualitas kan, suatu hal yang sifatnya primodial, dinomor sekian kan. Misalkan harus putera daerah, harus dengan alasan-alasan primodial tertentu yang sering dijadikan argumen oleh mereka untuk menambah kuota, afirmasi, bahkan menurunkan passing grade. Nah ini dilemmatis. Yang saya tahu untuk daerah-daerah tertentu, seperti Papua itu, relatif rutin dilakukan. Kalau daerah lain di luar Papua masih menginginkan itu, harusnya perbaikannya bukan lalu pada saat CPNS dilakukan. Perbaikannya harus pada level pendidikan masyarakatnya. Meningkatkan kualitas pendidikan bagi calon pesertanya. Karena CPNS ini kan sifatnya terbuka ya, semua boleh mendaftar di mana saja tanpa ada sekat-sekat seperti itu. Itu resiko yang harus ditempuh.
Apa ini termasuk yang akan direkomendasikan pada Panselnas, pendidikan yang memadai, jika ingin putera daerah terakomodir?
Kemarin sih kita belum sampai ke sana. Karena itu, lintas departemental. Artinya harus bicara juga dengan Kemendikbud misalnya. Supaya wilayah-wilayah temen tentu yang masih kurang dari sisi kualitas pendidikannya itu harus ditambah anggarannya supaya lebih meningkat. Kalau kita sarankan ke Kemenpan pun dia juga akan berkoordinasi dengan Kemendikbud. Itu memang proses jangka panjang.
Ada beberapa daerah yang memang tidak ingin seleksi CPNS dilakukan di pusat, tanggapan Anda?
Sebenarnya, kualitas SDM di wilayah-wilayah yang ada perguruan tinggi qualified, relatif sudah bagus ya. Masalahnya kalau kemudian dikembalikan ke daerah dalam rangka penerimaan CPNS ini kemudian yang terekrut bukan orang-orang daerah itu. Itu juga sering jadi masalah. Untuk afirmatif itu berlakunya di Indonesia Timur. Tapi aturan harus putera daerah di seleksi CPNS itu tidak ada. Itu hanya kebijakan Menpan di wilayah Indonesia Timur.
Pengalaman yang lalu dengan dilokalisir seleksi di tingkat daerah, kan akhirnya justru banyak masalah. Artinya banyak protes yang muncul juga karena seleksi di tingkat lokal itu membutuhkan peluang. Tapi kemudian yang diloloskan itu keluarga, kerabat, teman, titipan para elit di daerah. Entah keluarga bupatinya, gubernurnya. Titipan semua akhirnya. Jadi enggak bisa mengena pada target itu. Kalau konteks ingin dilokalkan supaya putera daerah masuk seleksi, harusnya yang berkualitas. Tapi pengalaman lalu itu tidak tercapai. Bayangkan kalau ternyata yang diloloskan hanya kerabat orang-orang Pemda, Pemkab. Itu kan banyak contoh-contoh seperti itu. Itu pernah terjadi di Kabupaten Kerinci, kemudian Jambi dan Bengkulu. Semua memang ada plus minusnya. Akhirnya putera daerah yang harusnya pantas lolos seleksi dan berkualitas jadi tidak terpilih karena ada kepentingan nepotisme begitu. Seleksi secara nasional masih lebih baik, meski masih memunculkan persoalan-persoalan. Mungkin ada juga masalah itu tahun ini tapi sudah diminimalisir. Kalau pun ada memang karena nilainya bagus.
Apakah Ombudsman tidak bisa langsung menegur pemda yang belum pengumuman?
Kalau dalam konteks seleksi CPNS, prosedurnya memang begitu karena ini kan terpusat ya, mulai dari penetapan kuota. Itu kan koordinasi dengan Panselnas, dari Kemenpan-RB. Kalau di daerah, kami bisa ikut mengawasi soal distribusi CPNS ini, penandatanganan berita acaranya. Kita diikutkan untuk awasi proses di daerah tapi proses perbaikannya disampaikan melalui panselnas. Itu kalau untuk pengumumannya.
Kalau dalam tahapan atau proses seleksinya kita bisa langsung memberi teguran karena kita ikut mengawasi baik di lembaga/kementerian maupun di daerah karena kami ada perwakilan. Kalau ada ketidakberesan atau dugaan penyimpangan itu bisa langsung diproses di tempat.
Contohnya dari perwakilan kami di Sulawesi Selatan ditemukan joki. Nah perwakilan daerah kami ikut tandatangani berita acaranya karena mengawasi. Lalu karena ini soal joki, tentu diserahkan pada pihak kepolisian yang tangani. Itu tergantung apa temuan kita. Pengawasan itu dilakukan di 32 provinsi oleh perwakilan kita di masing-masing daerah. Yang belum ada di Kalimantan Utara.
Sejauh ini aduan yang diterima dalam seleksi CPNS mencakup apa saja?
Dari data yang kami miliki memang tidak semua penyimpangan itu terjadi di semua wilayah. Paling banyak Lampung berdasarkan terlapornya. Kalau berdasarkan pelapor, itu Lampung juga. Itu berdasarkan laporan Desember kemarin. Paling banyak aduan mengenai prosedur dan tahapan di seleksi CPNS.
Prosedur teknisnya itu memang paling banyak dipermasalahkan. Kemarin kita temukan di daerah Gorontalo itu aneh. Yang diumumkan justru yang enggak lulus. Baru dengar kan? Kan aneh. Saya baru dengar seperti ini tahapnya. Baru tahu ada mekanisme seperti ini. Jadi yang diumumkan itu yang enggak lulus ditahap berikutnya. Itu belum tahap akhir. Ini di luar kebiasaan. Peserta datang kadang jauh-jauh tapi dilihatnya untuk yang tidak lolos. Yang seperti ini juga perlu jadi atensi dari Panselnas CPNS sehingga ada keseragaman prosedur lah. Bagaimana cara mengumumkannya, prosedur bakunya seperti apa. Pada situasi darurat seperti apa.
Seperti tahun kemarin ada kejadian juga seorang peserta yang tidak bisa hadir sendiri akhirnya dia untuk heregistrasi, pendaftaran ulang diwakili anggota keluarganya. Nah itu ditolak oleh panitia. Tapi si peserta ini bisa menunjukkan bahwa dia tidak bisa hadir sendiri karena tugas negara. Waktu itu dia tugas, menjadi anggota Tim SAR ada banjir di daerah luar Jawa. Dia melaksanakan tugas negara ke sana, dan waktu pendaftaran secarar fisik dia enggak bisa hadir. Dia ditolak saat itu oleh panitia. Dia melapor ke kami. Lalu kami sampaikan ke Panselnas. Akhirnya dia disetujui heregistrasi dengan menampilkan surat keterangan.
Nah hal-hal seperti itu harusnya sudah ada SOP yang memungkinkan bagi pemerintah atau panitia di daerah untuk mengambil keputusan sendiri tanpa harus ada aduan dulu. Ini kan kalau enggak dilaporkan, pasti sudah selesai dia, enggak bisa ikut lagi. Di Panselnas kan menyatakan contoh kasus seperti itu ternyata dibolehkan. Asal ada bukti bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir sendiri karena suatu alasan. Akhirnya keluarga berikan surat, dia masih ikut di proses berikutnya.
Nah di dalam rekomendasi yang akan kami berikan pada Panselnas, kami menuliskan itu, kebijakan umum dan kebijakan teknis tentang penyelenggaraan CPNS perlu disusun dalam suatu SOP dan perlu disosialisasikan secara efektif pada seluruh stakeholder. Itu salah satunya untuk antisipasi hal-hal seperti itu.
Rekomendasi untuk perbaikan seleksi CPNS ke depan apa saja?
Untuk catatan kami tahun 2013 kami menemukan kesimpulan bahwa seleksi CPNS 2013 ini dilaksanakan secara nasional dan dilakukan dengan CIT sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Tapi mungkin di beberapa bagian masih ada yang perlu perbaikan. Misalnya konsistensi ketepatan waktu diumumkan. Soal distribusi dan
Kami terima juga aduan, CCTV ada yang tidak ada di ruangan ujian. Meski banyak juga masalah, eskalasinya tidak separah tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya kan kami terima 295 aduan. Tahun ini baru 242 aduan.
Tapi tetap, perlu memang ada evaluasi. Meski sudah lebih baik secara nasional tapi tetap perlu evaluasi yang komprehensif untuk penyempurnaan.
Kemudian kebijakan umum dan kebijakan teknis seperti SOP perlu efektif dan masif disosialisasikan pada semua stakeholder. Di lapangan kelihatan sekali sosialisasinya belum maksimal. Sehingga kita menemukan penemuan-penemuan yang mendompleng penyelenggaraan CPNS. Kalau sosialisasi kurang, akan banyak peserta yang tertipu pihak lain yang mendompleng nama dan momen seleksi CPNS untuk melakukan penipuan. Kami berharap rekomendasi kami ini bermanfaat dan dilakukan evaluasi segera oleh Panselnas. Terutama untuk keterlambatan pengumuman. Jadwalnya harus dipastikan sehingga peserta tidak menunggu lama. Setelah jalur umum baru pengumuman K2.***
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sembarangan Berhentikan Honorer
Redaktur : Tim Redaksi