Curigai Upaya Loloskan Capres Militer dengan RUU Kamnas

Kamis, 23 Mei 2013 – 01:31 WIB
JAKARTA – Langkah pemerintah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) yang terkait dengan pertahanan dan keamanan nasional terus mengundang kecurigaan. Saat ini, ada empat RUU terkait pertahanan dan keamanan yang disiapkan pemerintah. Keempatnya adalah RUU Keamanan Nasional (Kamnas), RUU Komponen Cadangan atau tentang wajib militer, RUU Rahasia Negara dan RUU Disiplin Militer.

Imparsial yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menduga empat RUU itu akan melempangkan jalan bagi penguasa dalam menggunakan pendekatan militer. Direktur Program Imparsial, Al Araf menuding empat RUU itu sebagai upaya penguasa saat ini untuk mempertahankan kekuasaan.

”Keempat RUU itu sangat pekat dengan unsur pendekatan militernya. Rezim penguasa saat ini kami lihat sudah berikhtiar melanjutkan kekuasaannya dengan menggunakan keempat RUU ini supaya harus gol tahun ini dan bisa diterapkan 2014,” tegas Al Araf dalam jumpa pers di kantor Imparsial, Jalan Slamet Riyadi Jakarta Timur, Rabu (22/5).

Pria yang juga juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSRSK) itu menambahkan, kecurigaan muncul karena pada tahun 2014 mendatang akan digelar Pemilu Legislatif dan Pilpres. Namun, katanya, pemerintah saat ini justru hendak menciptakan momok seolah-olah tahun depan bakal terjadi eskalasi konflik yang berujung kekacauan (chaos). "Sehingga pemerintah punya dasar hukum menerapkan kondisi darurat sipil atau militer sesuai payung hukum RUU Kamnas dan lainnya itu," tudingnya.

Karenanya Al Araf tak menampik anggapan keempat RUU itu jadi upaya penguasa saat ini memenangkan calon tertentu pada Pilpres 2014 nanti.  ”Salah satu tujuannya adalah memenangkan calon-calon militer dari kelompok tertentu, sangat masuk akal dari partai berkuasa saat ini untuk meneruskan program sebelumnya, di antaranya untuk membuka keran kebebasan sebesar-besarnya bagi investasi asing,” ulasnya.

Di tempat sama, Ketua Setara Institute Hendardi SH mengecam sikap konservatif pemerintah dalam kebijakan legislasi di sektor keamanan dengan memprioritaskan pembahasan empat RUU itu pada tahun ini. Padahal, Hendardi menganggap keempat RUU itu bukan kebutuhan rakyat.

”Hampir keseluruhan pasal dalam RUU Kamnas, RUU Rahasia Negara, RUU Komponen Cadangan atau RUU Wamil, dan RUU Disiplin Militer menyimpan masalah. RUU Kamnas lebih diperuntukan demi kepentingan rezim ketimbang kepentingan rakyat,” tegas Hendardi.

Selain RUU Kamnas, yang juga menjadi kekhawatiran Hendardi adalah RUU Rahasia Negara. Sebab, bisa-bisa jika RUU itu lolos dan diberlakukan maka upaya pengungkapan korupsi dan kebebasan pers akan terhambat.

”Di tengah politik yang serba transaksional dan praktek korupsi di mana-mana, RUU Rahasia Negara ini akan menjadi hambatan utama dalam keterbukaan informasi publik, dan kebebasan pers,” ucapnya. (ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PAN Tewas Usai Berdebat Soal DCS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler