jpnn.com, JAKARTA - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab berencana melaporkan Ustaz Haikal Hassan ke Bareskrim Polri pada Senin (7/6) sore ini.
Pelaporan berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian dan berita bohong melalui twit yang diunggah Haikal di akun Twitter miliknya.
BACA JUGA: Cyber Crime Polri Usut Penyebar Video Hoaks Penembakan 6 Laskar FPI
“Soal twit Haikal Hassan sangat berbahaya jika tidak ditindak karena ini menyangkut para jemaah haji,” ujar Husin kepada JPNN, Senin (7/6).
Dia akan melapor ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Senin sore.
BACA JUGA: Tabrakan Maut Truk Sayur vs Honda Brio, 2 Orang Tewas, Briptu Robi Dapat Perawatan
Menurut dia, twit Haikal sangat berbahaya dan menambah kekecewaan jemaah haji yang batal berangkat ke Arab Saudi tahun ini.
“Haikal Hassan mengatakan bahwa baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI warganya tidak bisa pergi haji. Padahal ini tahun kedua gagal pemberangkatan jemaah akibat pandemi,” beber Husin.
BACA JUGA: Lihat Adik Ipar Tidur, Petani Muda Ini Tergiur, Terjadilah..
Dia menyebut cuitan tersebut sangat fatal dan membuat kegaduhan di masyarakat.
Husin pun berharap kepolisian bisa segera melakukan proses hukum, sebab tidak sekali Haikal dilaporkan ke polisi.
“Pelaporan terhadap Haikal sudah beberapa kali dilakukan, jangan sampai publik melihat dia kebal hukum,” tegas Husin.
Dalam kasus tersebut, Cyber Indonesia bakal melaporkan Haikal dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang ITE dan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... IW Minta Duit kepada Teman Siswinya, Ditolak, Kantin Sekolah Langsung Heboh
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan