jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menetapkan aktris Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Cynthiara Alona ditangkap lantaran hotel miliknya dijadikan tempat bisnis prostitusi.
BACA JUGA: Kalina Ocktaranny Blak-blakan Soal Malam Pertama dengan Vicky Prasetyo, Luar Biasa
"Ada dua alat bukti yang kami dapati untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3).
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, Cynthiara Alona mengaku menjadikan hotelnya tempat prostitusi karena kesulitan pendapatan selama pandemi covid-19.
BACA JUGA: Dimarahi Raffi Ahmad, Mpok Alpa Menangis
Hotel yang terletak di kawasan Tangerang itu kemudian dijadikan lokasi prostitusi untuk menutupi biaya operasional.
"Ini motifnya, tapi masih kami kembangkan," jelasnya.
BACA JUGA: Soal Seragam Krisdayanti, Ashanty: Mas Anang Kan Istrinya Cuma Satu
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bisnis prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona dijalankan lewat media sosial.
Sejumlah muncikari bahkan menawarkan perempuan di bawah umur.
"Ada jokinya ada yang mengantar langsung, ada muncikarinya, dan ada korbannya," tambah Kombes Pol Yusri Yunus. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra