Cyrus Margono Tidak Perlu Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia, Ini Penyebabnya

Rabu, 02 Februari 2022 – 05:15 WIB
Cyrus Margono (kedua dari kanan) saat mengunjungi KBRI di Athena. Foto: Twitter/indonesiainath.

jpnn.com, ATHENA - Langkah Cyrus Margono untuk membela Timnas Indonesia sebenarnya tidak terlalu sulit.

Melansir transfermarket, Margono saat ini memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Amerika Serikat.

BACA JUGA: Kode dari Cyrus Margono, Segera Bela Timnas Indonesia?

Artinya, kiper 20 tahun itu tidak perlu melalui proses naturalisasi apabila ingin membela Timnas Indonesia.

Margono tinggal memilih menjadi warga negara indonesia (WNI) untuk memuluskan langkahnya berseragam Garuda di dada.

BACA JUGA: Mulai Terbuka, Kiper Panathinaikos Cyrus Margono Lempar Sinyal Bela Timnas Indonesia

Hal serupa pernah terjadi saat Elkan Baggott juga memiliki dwi kewarganegaraan.

Bek 19 tahun itu meninggalkan kewarganegaraan Inggris dan menjadi seorang WNI.

Hal ini bisa terjadi mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Undang-undang itu mengatur bahwa anak yang memiliki kewarganegaraan ganda harus memilih apakah akan menjadi WNI atau WNA pada usia 18 tahun atau paling lambat 21 tahun.

Sebelumnya, Cyrus Margono sempat melempar kode bahwa dia tertarik membela Timnas Indonesia.

Melalui insta story-nya, Margono mengepos ulang unggahan Kedubes RI di Athena yang menampilkan foto dirinya bersama Dubes RI di Yunani, Bebeb Djunjunan.

"Sebentar Lagi #KitaGaruda," tulis Margono dalam unggahan itu.

Cyrus Margono merupakan kiper berdarah Indonesia-Iran. Saat ini dia membela klub Yunani, Panathinaikos B.

Sebelum itu, dia banyak menghabiskan kariernya di Amerika Serikat dengan membela beberapa klub, seperti UK Wildcats dan Denver Pioneers.(mcr15/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dhiya Muhammad El-Labib

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler